CPNS 2024
9 Kriteria Peserta CPNS 2024 yang Tidak Bisa Daftar Tahun Ini, Kamu Termasuk?
9 Kriteria Peserta CPNS 2024 yang Tidak Bisa Daftar Tahun Ini, Kamu Termasuk?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi CPNS 2024 dibuka sejak Selasa 20 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB lalu.
Hingga hari ini Jumat (20/8/2024), proses pendaftaran diperkirakan telah memasuki 60-70 persen.
Disamping itu, dalam seleksi nasional ini, dari tahun ke tahun masih menggunakan metode yang sama, yakni online yang mengharuskan peserta mengakses web resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun dalam seleksi edisi tahun ini, terdapat beberapa kategori pelamar yang memang tidak bisa melakukan pendaftaran CPNS 2024.
Hal ini berdasarkan Pasal 23 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017, ada 9 pelamar tidak bisa daftar CPNS 2024.
Baca juga: Muncul "Galat 500 Kesalahan pada Sistem" saat Mendaftar CPNS? Jangan Panik Begini Cara Atasinya
Pasalnya, kriteria tersebut dianggap bertentangan dengan syarat umum dari seleksi nasionla yang juga akan berlaku bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lantas siapa saja kategori demikian? apakah kamu termasuk?
9 Kelompok pelamar yang tidak bisa daftar CPNS 2024
Seperti yang diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, bahwa formasi CPNS tahun ini ditujukan untuk menjaring talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik atau fresh graduate.
Dimana dalam seleksi yang telah dibuka perdana pada 20 Agustus sampai 6 September 2024 tersebut, pemerintah menyediakan total 250.407 formasi CPNS yang terbagi menjadi 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.'
Baca juga: Ada Syarat Surat Sehat di Berkas CPNS 2024, Begini Prosedur Pembuatannya di Rumah Sakit/Puskesmas
Namun demikian, tidak semua peserta dinyatakan bisa ikut bergabung dalam program tahunan pemerintah tersebut.
Adapun mereka diantaranya :
1. Berusia di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun saat melamar.
2. Pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan hukuman dua tahun atau lebih.
3. Pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari berbagai instansi.
4. Berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai persyaratan jabatan.
7. Syarat kesehatan jasmani dan rohani tidak memenuhi.
8. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan. Jika tidak mau, maka tidak bisa mendaftar CPNS.
9. Bukan merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
Baca juga: CPNS 2024, Ini Daftar 39 Link Formasi Instansi Pusat yang Telah Umumkan Lowongan
Syarat Umum Peserta CPNS 2024
Sementara persyaratan pendaftaran CPNS 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PANRB Nomor 320 Tahun 2024 meliputi:
Jika sudah tahu mana saja kementerian atau badan yang sepi peminat, cek persyaratan lengkap CPNS tahun ini:
1. WNI
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
Baca juga: Ternyata Begini Cara Agar Unggahan File Dokumen CPNS 2024 Jauh Lebih Cepat
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
Baca juga: 39 Link Cek Formasi di Instansi yang Telah Umumkan Formasi Pembukaan CPNS 2024
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan
Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
- Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024 - Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.
Itulah daftar 9 kelompok pelamar yang tidak bisa daftar CPNS 2024.
Termasuk persyaratan yang harus dipenuhi jika kamu berencana mendaftar CPNS 2024.(*)
Baca artikel serupa di Google News
Muncul "Galat 500 Kesalahan pada Sistem" saat Mendaftar CPNS? Jangan Panik Begini Cara Atasinya |
![]() |
---|
Ada Syarat Surat Sehat di Berkas CPNS 2024, Begini Prosedur Pembuatannya di Rumah Sakit/Puskesmas |
![]() |
---|
Link dan Cara Kecilkan File Berkas CPNS 2024, Mulai dari Foto Hingga Dokumen PDF |
![]() |
---|
Segini Besaran Passing Grade atau Ambang Batas SKD CPNS 2024, Catat Segera! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.