CPNS 2024

Ada Syarat Surat Sehat di Berkas CPNS 2024, Begini Prosedur Pembuatannya di Rumah Sakit/Puskesmas

Ada Syarat Surat Sehat di Berkas Pendaftaran CPNS 2024, Begini Prosedur Pembuatannya di Rumah Sakit/Puskesmas

TribunNews.com
Ada Syarat Surat Sehat di Berkas Pendaftaran CPNS 2024, Begini Prosedur Pembuatannya di Rumah Sakit/Puskesmas 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perkembangan pendaftaran Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikabarkan hampir rampung diangka 60 - 70 persen hingga hari ini, Jumat (23/8/2024).

Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id, sebelum bisa daftar formasi dan seleksi.

Selain akun, hal wajib lainnya yang perlu disiapkan adalah berbagai dokumen persyaratan.

Dimana berkas persyaratan awal yang dinamai dengan tahap Administrasi tersebut bisa langsung diunggah dalam situs https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun berbagai berkas yang menjadi syarat wajib disertai saat mendaftar nanti, salah satu yang penting adalah Surat Keterangan Berbadan Sehat atau Surat Sehat.

Baca juga: Link dan Cara Kecilkan File Berkas CPNS 2024, Mulai dari Foto Hingga Dokumen PDF

Surat keterangan sehat merupakan salah satu persyaratan administrasi yang perlu dilampirkan dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang bisa diperoleh dari Puskesma maupun Rumah Sakit Terdekat.

Untuk itu, cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas untuk CPNS 2024 perlu diperhatikan para pelamar.

Surat keterangan sehat adalah dokumen yang dibuat dokter untuk menyatakan bahwa seseorang tidak mempunyai penyakit dan sedang dalam kondisi prima berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Dimana untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, para peserta disarankan untuk langsung mengunjungi fasilitas kesehatan seperti puskesma atau rumah sakit terdekat yang tersedia.

Syarat Pembuatan Surat Sehat

Mengutip dari laman resmi KemenPANRB, beberapa cara telah diramngkum secara rinci aga bisa diikuti para peserta yang akan mengikuti seleksi tersebut:

Baca juga: Link dan Cara Kecilkan File Berkas CPNS 2024, Mulai dari Foto Hingga Dokumen PDF

  1. Orang yang bersangkutan wajib datang tanpa perwakilan
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pasfoto berwarna ukuran 3x4
  4. Kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
  5. Biaya administrasi

Baca juga: Segini Besaran Passing Grade atau Ambang Batas SKD CPNS 2024, Catat Segera!

Ketentuan Pembuatan Surat Sehat untuk Peserta CPNS

Adapun beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para peserta untuk bisa memperoleh surat sehat dari pihak Pusakesma/ Rumah Sakit, diantaranya :

  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (asli) yang dibuat terbaru.
  • Surat keterangan berbadan sehat boleh dari puskesmas asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah (mempunyai NIP/NRP) yang dibuat terbaru.
  • Surat keterangan berbadan sehat boleh dibuat di luar domisili asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (mempunyai NIP/NRP) dan suratnya dibuat baru.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan sesuai hasil pengukuran pada saat pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Segini Besaran Passing Grade atau Ambang Batas SKD CPNS 2024, Catat Segera!

Cara Buat Surat Sehat Peserta CPNS 

Menghimpun dari berbagai sumber, berikut ini cara membuat surat Sehat untuk peserta yang ingin mendaftar CPNS 2024.

  • Datang ke puskesmas terdekat dan pastikan tubuh dalam kondisi sehat.
    Menuju ke meja administrasi untuk mendaftarkan diri dan menyampaikan tujuan yaitu membuat surat keterangan sehat.
  • Kemudian pendaftar akan mendapatkan nomor antrean atau bisa tanyakan langsung prosedur pembuatan keterangan sehat ke petugas jaga.
  • Tunggu sampai nomor antrean dipanggil, setelah itu Anda akan dibawa ke ruang pemeriksaan oleh petugas.
  • Perawat akan menanyakan keluhan, mengukur tekanan, berat badan, dan tinggi badan.
  • Lalu akan diarahkan ke ruangan dokter. Dokter mulai melakukan pemeriksaan pada pasien terkait (anamnesis, pemeriksaan fisik, dan penunjang).
  • Dokter menentukan diagnosis.
  • Dokter memberikan rekomendasi pembuatan surat Keterangan Sehat ke Bagian Tata Usaha.
  • Perawat yang bertugas, mengantarkan file pasien ke bagian tata usaha yang telah ditugaskan di bagian kasir untuk pengetikan surat keterangan sehat.
  • Kemudian dokter menandatangani surat keterangan sehat.
  • Bagian Tata Usaha membubuhkan cap surat keterangan sehat dan kemudian menulis catatan pemberian surat keterangan sehat di buku laporan (Keterangannya nanti bisa disampaikan ke petugas untuk mendaftar CPNS).
  • Pasien tinggal menunggu surat keterangan sehat selesai dibuat dan membayar biaya pembuatan suratnya ke bagian administrasi.

Baca juga: Contoh Format Daftar Riwayat Hidup untuk Tambahan Berkas Dokumen Daftar CPNS 2024

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
  2. Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
    Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
  6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  12. Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  13. Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  14. Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
  16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
  24. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  25. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.

Demikian informasi lengkap mengenai cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas untuk daftar CPNS 2024. Semoga membantu.

(*)

Baca artikel serupa di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved