Berita Viral

Viral, PERINGATAN DARURAT Berlatar Biru Instagram dan Aplikasi X, Apa Artinya?

Viral, PERINGATAN DARURAT Berlatar Biru Instagram dan Aplikasi X, Apa Artinya?

|
Instagram.com
PERINGATAN DARURAT 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Media masa tanah air kini tengah ramai memperbincangkan gambar lambang burung garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan "Peringatan Darurat".

Postingan  "Peringatan Darurat" ini membanjiri media sosial di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Ini terkait dugaan akal-akalan dan pembajakan demokrasi lewat aturan hukum seperti di era Pilpres 2024.

Di platform X, kata kunci 'Peringatan Darurat' menduduki jejeran trending topic dengan menghimpun 6.950 tweet. Bersamaan dengan itu, tagar '#KawalPutusanMK' juga merajai trending topic X dengan menghimpun 24.500 tweet.

Lantas apa penyebab postingan peringatan darurat yang harusnya digunakan pemerintah untuk memperingati masyarakat mengenai adanya suatu kejanggalan, justru digunakan untuk mendeskripsikan keadaan pemerintah saat ini?

Baca juga: Ini Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah dan Wakilnya di Pilkada

Baca juga: Kata Pengamat, Amputasi Demokrasi di Balik DPR RI Akali Putusan MK Soal Perubahan Threshold Pilkada

Penyebab Ramainya Postingan Perintan Darurat di Sosmed

Viralnya unggahan siaran peringatan darurat ini sejalan dengan meluasnya trending topic #KawalPutusanMK di medsos.

Ini terkait dugaan akal-akalan dan pembajakan demokrasi lewat aturan hukum seperti di era Pilpres 2024.

Dimana pada Selasa (20/8), MK memutus dua gugatan terkait Pilkada 2024. Satu mengabulkan soal partai tak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan kandidat serta penyesuaian ambang batas (threshold) suara sah buat nyalonin. 

Ini bisa berdampak positif ke pencalonan Anies Baswedan.

Sebab aakn memutus syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik. 

Baca juga: Pemain Timnas Pratama Arhan Mendadak Viral, Sang Istri Diduga Selingkuh

Selain itu, hal ini akan berefek kepada Kaesang Pangarep, anak bungsunya Presiden Jokowi.

Selang sehari, Panitia Kerja RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Ini kabar buruk buat PDIP.

Selain itu, syarat usia minimal calon kepala daerah juga dihitung saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA), yang merupakan kabar baik buat Kaesang.

Dengan perubahan ini, lebih banyak partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah, membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. 

Namun, sehari pasca-putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada. 

Baca juga: VIRAL Siswa SMP di Garut Jadi Korban Perundungan, Dipukul Diinjak Dijambak, Orang Tua Lapor Polisi

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengeklaim, revisi Undang-Undang Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang mebolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah. 

Awiek, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa UU Pilkada direvisi demi memastikan putusan MK itu termuat dalam undang-undang. 

"Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai non parlemen untuk bisa mengusung," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Diposting Sejumlah Akun Ternama

Adapun gambar burung garuda berwarna biru tersebut pertama kali diunggah oleh akun kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di Instagram.

Gerakan "Peringatan Darurat" ini juga diikuti oleh vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, yang turut mengunggah gambar burung garuda berwarna biru tersebut di akun Instagram-nya, @cholil.

Baca juga: Profil Yudian Wahyudi, Ketua BPIP yang Viral Usai Beredar Aturan Paskibraka Tak Boleh Kenakan Jilbab

Sementara di platform X, gerakan "Peringatan Darurat" bahkan menjadi trending topic dengan tweet mencapai lebih dari 31.000. Gerakan "Peringatan Darurat" di platform X meluas tak lepas dari peran sejumlah seniman dan musisi yang turut menaruh perhatian terhadap suhu politik di Tanah Air.

Mulai dari komedian Pandji Pragiwaksono hingga musisi Fiersa Besari turut mengunggah gambar "Peringatan Darurat" tersebut. 

Bahkan, gerakan ini sudah menjalar hingga ke komunitas pencinta sepak bola Tanah Air. Komunitas Brajamusti Gadjah Mada, suporter PSIM Yogyakarta, misalnya. 

Dalam unggahan gambar "Peringatan Darurat", Brajamusti Gadjah Mada turut membubuhkan keprihatinannya terhadap kondisi Indonesia. 

"Peringatan darurat ini mungkin bukan kapasitas kami yang cuma komunitas pecinta klub sepak bola ini untuk bicara terlalu banyak. Tapi ini adalah hak dan bentuk tanggung jawab kami sebagai Warga Negara Indonesia untuk tidak diam saja saat situasi seperti ini," tulis @Brajagama_.

 

Apa Itu Peringatan Darurat?

Berdasarkan rujukan penggalan siaran yang beredar di YouTube dan TikTok, tayangan ini diberlakukan sejak Era Orde Baru di TVRI buat memberi peringatan kepada warga soal potensi bahaya atau kondisi darurat.

Situs tvri.go.id atau pun situs pemerintah lainnya tak memberi referensi jelas soal jenis tayangan ini.

"Hanya dipergunakan sebagai peringatan kepada masyarakat sipil atas aktivitas anomali yang terdeteksi pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia," menurut keterangan pada Siaran Peringatan Darurat di salah satu kanal YouTube.

(*)

Baca artikel serupa di Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved