CPNS 2024
Syarat Pengguna Nilai SKD 2023 di Perekrutan CPNS Jabar 2024, Benarkah Bisa Ganti Nilai Sertifikat?
Syarat Khusus Pengguna Nilai SKD 2023 di Perekrutan CPNS Jabar 2024, Benarkah Bisa Ganti Nilai Sertifikat?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Baca juga: 10 Soal Latihan Materi TWK CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban Tentang NKRI
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi calon ASN sebelumnya;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai;
Baca juga: 9 Instansi Buka Lowongan CPNS 2024 yang Buka 20 Agustus Untuk Lulusan SMP dan SMA
12.Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) formasi jabatan;
13.Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Formasi Jabatan; dan
14.Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis formasi jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syarat Khusus PPPK Jabar 2024
- Melamar pada jenis lowongan pengadaan kebutuhan CPNS tahun 2024 dengan kewajiban memenuhi persyaratan Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dari tanggal awal perjanjian kerja.
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar dan memenuhi persyaratan umum lainnya dalam pelamaran CPNS. Ketentuan batas usia paling tinggi.
- dikecualikan bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi Pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, serta Dokter pendidikan klinis dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
- Mendapatkan persetujuan/ijin dari Pimpinan unit kerja dan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
- Memiliki hasil evaluasi tahunan minimal bernilai baik yang dibuktikan dengan Sasaran Kerja Pegawai dalam 1 (satu) tahun terakhir berpredikat baik.
- Pelamar yang tidak memiliki persetujuan/ijin dari Pimpinan unit kerja tidak dapat melakukan proses pelamaran formasi CPNS tahun 2024 pada aplikasi SSCASN BKN.
Tata Cara Daftar PPPK Jabar 2024
1. Para peserta diaharapkan untuk mengakses website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024;
2. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Pengadaan Pegawai Negeri Sipil melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
4. Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen (wajib) asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di-scan berwarna (wajib) kemudian di unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari.
Dokumen Persyaratan PPPK Jabar 2024
CPNS 2024
Nilai SKD 2023
Dokumen CPNS Jabar 2024
Syarat CPNS Jabar 2024
Formasi CPNS Jabar 2024
CPNS Jabar 2024
Jadwal CPNS 2024 Jabar
Jumlah Formasi CPNS 2024 Kota Tasikmalaya, Lengkap Syarat Umum, Disabilitas, dan Lulusan Cumlaude |
![]() |
---|
Ada Ketentuan Khusus Peserta PPPK Jabar 2024, Bisa Lamar CPNS dengan Catatan Penuhi Syarat Ini |
![]() |
---|
H-1 Seleksi CPNS 2024 Pemprov Jabar 2024, Ini Formasi, Syarat, Cara Pendaftaran, dan Dokumennya |
![]() |
---|
Daftar Formasi CPNS di Pemprov Jabar: 753 Tenaga Teknis dan 146 Tenaga Kesehatan, Ini Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.