CPNS 2024
CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Agustus, Simak Ini Syarat Administrasi Lengkap Cara Daftarnya
CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Agustus, Simak Ini Syarat Administrasi Lengkap Cara Daftarnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, selanjutnya adalah cara pendaftarannya.
Pendaftaran sendiri akan dilakukan secara online melalui website resmi.
Untuk itu pelamar juga harus berhati-hati dengan link pendaftaran apapun yang menyebutkan soal pengangkatan CPNS.
Cara untuk pendaftaran CPNS yaitu bisa melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
Melalui laman tersebut, para pelamar bisa mengikuti instruksi dengan mengisi dokumen yang diminta.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Selain mempersiapkan berkas pendaftaran, peserta juga perlu memahami syarat pendaftaran CPNS 2024 secara umum. Berikut adalah persyaratan umum yang terdapat di dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berikut detailnya:
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian terkait.
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024
Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, inilah panduan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN.
1. Akses portal SSCASN di "sscasn.bkn.go.id".
2. Klik menu "Buat Akun".
3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga
Nama lengkap
Tempat & tanggal lahir
4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
5. Masukkan kode CAPTCHA.
6. Klik "Lanjutkan".
7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.
9. Unggah foto scan KTP.
10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
11. Klik "Lanjutkan".
12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".
14. Cetak Kartu Informasi Akun.
15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
(*)
Baca artikel serupa di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/CPNS-2024-Masih-Mundur-Agustus-Besok-Jangan-Sampai-Kelewat-Persiapan-7-Berkas-Pentingnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.