Kader PKB Garut Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kader Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut laporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi. 

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/sidqi al ghifari
Kader Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut laporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi.  

Ia menyebut setelah Muktamar PKB di Bali, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART partai. Hal itu menyebabkan tidak ada peran Dewan Syuro PKB di semua tingkatan. 

"Pada Muktamar PKB di Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro. Kalau dahulu PKB itu mandatori dari muktamar itu Dewan Syuro, kemudian Dewan Syuro yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b atau c," kata Lukman. 

Dalam kesempatan tersebut, Lukman Edy membeberkan situasi internal PKB selama dipimpin Cak Imin.

Salah satu yang ia sebut adalah PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan mantan calon presiden nomor urut 1 pada Pemilu 2024 tersebut.

"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved