Kader PKB Garut Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kader Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut laporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi. 

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/sidqi al ghifari
Kader Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut laporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari


TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Kader Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut laporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi. 

Pelaporan itu dilakukan langsung oleh tiga orang kader partai ke Mapolres Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (7/8/2/2024) siang. 

Ketiga pelapor tersebut yaitu, Dadan Hidayatullah, Subhan Fahmi dan Luqi Sa'adillah. 

Kader DPC PKB Garut, Dadan Hidayatullah mengatakan, laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada kader PKB dan pimpinan PKB Muhaimin Iskandar.

"Peran ketua dewan syuro katanya dikurangi padahal kemarin waktu Pak Muhaimin Iskandar jadi calon wakil presiden kenyataannya itu hasil ijtima ulama hasil mekanisme rapat yang dilakukan oleh Dewan Syuro DPP PKB," ujarnya kepada awak media. 

Ia menuturkan, terkait tuduhan peran kyai yang dikurangi, hal tersebut menurutnya tidak mendasar,  termasuk tuduhan tata kelola keuangan yang tidak transparan. 

Padahal ungkapnya, tata kelola keungan di partai yang didirikan oleh Gusdur itu dalam kondisi baik dan kondusif. 

Hal itu ucap Dadan, dibuktikan dengan raihan kursi yang signifikan di setiap pengurus daerah hingga pusat, bahkan DPP PKB memberikan bantuan dana saksi ke daerah dalam Pileg 2024 lalu. 

"Kalo di bawahnya rapuh tidak mungkin naik semua. Di Garut naik dari kemarin 2019 semula 6 kursi jadi kursi. Provinsi Jabar semula 13 naik jadi 15 kursi dan di pusat naik dari 58 sekarang 68 kursi kenaikan 10 kursi," jelasnya. 

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aduan tersebut dan saat ini masih didalami. 

"Ya ada laporan sudah diterima, langsung diterima oleh reskrim. Sedang ditindaklanjuti," ujarnya. 

Beberapa waktu lalu, Lukman Edy berbicara di depan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (31/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Lukman Edy membeberkan situasi internal PKB selama dipimpin Cak Imin.

Ia mengungkapkan hilangnya eksistensi Dewan Syuro PKB yang menurutnya menyebabkan kepemimpinan PKB tersentralisasi pada Ketua Umum Cak Imin.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved