CPNS 2024

Prediksi Jadwal Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Lengkap Disertai Panduan Ketentuan Selama Pendaftaran

Prediksi Jadwal Gelombang Pertama CPNS 2024, Lengkap Disertai Panduan Ketentuan Selama Pendaftaran

Kolase TribunPriangan.com
Prediksi Jadwal Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Lengkap Disertai Panduan Ketentuan Selama Pendaftaran 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah berencana membuka lagi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat.

Adapun, seleksi nasional yang sebelumnya direncanakan buka pada bulan Mei ini, mengalami beberapa perubahan dan jadwalnya diketahui mundur hingga Juni 2024.

Namun belum lama ini, KemenPAN RB diketahui kembali memundurkan seleksi yang juga menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut hingga memasuki bulan Agustus ini.

"Juli-Agustus, ya," kata Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Ditundanya pembukaan seleksi yang dijadwalkan sebelumnya buka pada Juni 2024 namun gagal, lantaran banyak kementerian/lembaga yang tidak mengusulkan formasi untuk memenuhi kuota yang disediakan Kementerian PANRB.

Dalam penggambaran yang dijenlaskannya, bahwa Kementerian PANRB menyediakan kuota formasi CPNS sebanyak 200 ribu formasi.

Akan tetapi, formasi yang diusulkan oleh kementerian atau lembaga baru mencapai 130.341.

Adapun mengenai perekrutan yang melibatkan Fresh Graduate tersebut akan dibuka dalam 200.000 formasi.

Baca juga: PPPK tak Harus Mengundurkan Diri Jika Ingin Ikut Seleksi CPNS 2024? Ini Kata Kemenpan-RB

"Terkait dengan CPNS ini, kaitannya dengan pengusulan dari kementerian/lembaga. Contoh kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate 200.000 lebih, tetapi sampai sekarang, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan tidak sampai 200.000, yaitu totalnya baru 130.341 yang mengusulkan. Inilah yang menyebabkan kita menunggu karena formasi yang kita berikan tidak diusulkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," bebernya.

Selain itu, kuota formasi CPNS 2024 untuk lulusan baru atau fresh graduate yang diminta Kementerian PANRB juga belum dipenuhi oleh Kementerian atau lembaga.

Dengan belum terpenuhinya kuota formasi CPNS 2024 yang diusulkan Kementerian dan lembaga tersebut, maka Kementerian PANRB memutuskan untuk mengundur jadwal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2024 menjadi antara Juli atau Agustus 2024.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Sehari Setelah Hari Kemerdekaan RI? Ini Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk CPNS Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bagi anda yang sedang berencana mendaftarkan diri pada seleksi nasional ini, berikut TribunPriangan telah merangkum Panduan Lengkap yang bisa dijadikan sebagai acuan selama masa pendaftaran berlangsung.

Baca juga: Daftar Instansi Seluruh Indonesia Umumkan Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Persayaratan Umum

1. Seorang Warga Negara Indonesia.

2. Pelamar minimal berusia 18 tahun, dan maksimal sampai 35 tahun.

3. Sehat secara jasmani dan rohani.

4. Bukan anggota atau bahkan pengurus partai politik.

5. Tidak berstatus sebagai seorang CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

6. Pelamar tidak pernah dipindana penjara.

7. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

8. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan.

9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai polisi, atau TNI.

Baca juga: 14 Link Materai Online untuk Persiapan Kelengkapan Berkas Pendaftaran CPNS 2024 Agustus Ini

Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, selanjutnya adalah cara pendaftarannya.

Pendaftaran sendiri akan dilakukan secara online melalui website resmi.

Untuk itu pelamar juga harus berhati-hati dengan link pendaftaran apapun yang menyebutkan soal pengangkatan CPNS.

Cara untuk pendaftaran CPNS yaitu bisa melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.

Melalui laman tersebut, para pelamar bisa mengikuti instruksi dengan mengisi dokumen yang diminta.

Baca juga: 50 Instansi Seluruh Indonesia Umumkan Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ini Daftarnya

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Selain mempersiapkan berkas pendaftaran, peserta juga perlu memahami syarat pendaftaran CPNS 2024 secara umum. Berikut adalah persyaratan umum yang terdapat di dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berikut detailnya:

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian terkait.

Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga: 9 Persyaratan Umum dan 10 Syarat Resmi Seleksi CPNS 2024 untuk Semua Lulusan, Lengkap Cara Daftarnya

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, inilah panduan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN.

1. Akses portal SSCASN di "sscasn.bkn.go.id".

2. Klik menu "Buat Akun".

3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap
  • Tempat & tanggal lahir

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Klik "Lanjutkan".

7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

9. Unggah foto scan KTP.

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

11. Klik "Lanjutkan".

12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".

14. Cetak Kartu Informasi Akun.

15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Baca juga: Beredar Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 18 Agustus 2024, Benarkah?

Aturan Pas Foto Pendaftaran Administrasi CPNS 2024

1. Ukuran foto: 4×6 cm, dengan semua detail terlihat jelas dan sesuai dengan standar yang diharapkan.

2. Format foto: foto harus dalam posisi potrait atau tegak lurus untuk menjaga formalitas.

3. Warna latar belakang: Warna merah harus jelas dan tidak pudar, mengekspresikan keseriusan dan komitmen.

4. kualitas foto: Pastikan foto dicetak dengan kualitas tinggi di atas kertas foto yang bagus sehingga tidak buram atau tidak jelas.

5. Bentuk wajah: wajah harus menempati 70-80 persen dari bingkai foto dan wajah harus terlihat jelas.

Jangan gunakan aksesori yang menutupi wajah Anda kecuali Anda memiliki tujuan religius yang telah dikonfirmasi.

6. Ekspresi wajah: Ekspresi wajah harus terlihat formal dan alami, tanpa senyum lebar atau ekspresi wajah yang berlebihan.

Baca juga: Link Download Materai Online untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Hindari Cara Ini Biar Bisa Lolos

Ketentuan Pakaian Peserta Ujian CPNS-PPPK 2024

Pria

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
- Sepatu tertutup warna hitam
- Jenis pakaian seperti kaus dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.

Wanita

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
- Jenis pakaian seperti kaus dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.

Baca juga: Server Down saat Daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Mengatasinya

Tata Tertib Pelaksanaan SKD

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

b. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

c. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

d. Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

e. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.

f. Bagi peserta seleksi pengembangan karier wajib membawa KTP atau Kartu Pengenal Pegawai.

g. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

h. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

i. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

  • buku atau catatan lainnya;
    kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
  • senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan
  • menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

j. Peserta dilarang:

  • bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  • menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  • keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  • membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
  • merokok dalam ruangan seleksi.

k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Itulah tata tertib dan ketentuan pakaian peserta ujian CPNS 2024 yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh para peserta tes SKD nanti. (*)

Baca artikel serupa di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved