Satpol PP Sumedang Bina Aparatur Kecamatan Soal Gempur Rokok Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membina sejumlah aparat kecamatan di Kabupaten Sumedang soal pemberantasan rokok ilegal
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membina sejumlah aparat kecamatan di Kabupaten Sumedang soal pemberantasan rokok ilegal. Dalam pembinaan itu, dikuatkan pemahaman mengenai landasan hukum barang kena cukai ilegal.
Di antara yang sudah dibina adalah Aparatur Kecamatan Sumedang Selatan. Aparat kecamatan dikuatkan pemahaman bahwa cukai adalah pungutan negara terhadap barang dengan karateristik yang konsumsinya perlu dikendalikan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal menuturkan, barang kena cukai jika dikonsumsi, maka pemakainya dibebani cukai itu.
"Peredarannya perlu diawasi karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup,"
"Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan, dikenai cukai berdasarkan Undang-Undang," kata Rizzal, Kamis (1/8/2024).
Adapun cukai rokok, yaitu cukai yang pengenaannya terhadap barang kena cukai hasil tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.
"Objek cukai rokok yaitu hasil tembakau, mencakup sigaret, cerutu, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya. Sedangkan objek pajak rokok yaitu konsumsi rokok. Rokok yang dimaksud seperti sigaret, cerutu, dan rokok daun," tuturnya.
Di Sumedang barang kena cukai ilegal yang marak adalah rokok ilegal. Maka peredarannya perlu diawasi.
Maka, tujuan dari pembinaan aparatur kecamatan sendiri adalah upaya mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Jadi melalui pembinaan ini, para aparatur dapat melaporkan secara berkala kepada bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Termasuk melaporkan bila menemukan adanya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai," katanya.(*)
Semua Dapur Penyedia MBG di Sumedang Belum Ada yang Kantongi Sertifikat |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Hari Ini Sumedang, Digelar di Kantor Kecamatan Cimanggung |
![]() |
---|
Setwan Sumedang Raih Penghargaan JDIH Kategori Peningkatan Kinerja Tingkat Jabar 2025 |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Hari Ini di Sumedang, Digelar di Gor Vasya Cimalaka |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Sumedang, Akan Digelar di Jatinangor Town Square |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.