CPNS 2024

Jadwal Seleksi ASN 2024 Terbaru, Kemungkinan CPNS dan PPPK tak Digelar Bersamaan

Jadwal Seleksi ASN 2024 Terbaru, Kemungkinan CPNS dan PPPK tak Digelar Bersamaan

Freeprik
Jadwal Seleksi ASN 2024 Terbaru, Kemungkinan CPNS dan PPPK tak Digelar Bersamaan 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini tengah was-was menanti kabar pembukaan seleksi Aparatur Negeri Sipil (ASN) tahun 2024.

"Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Menteri PAN-RB Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Berbeda dengan tahun lalu, seleksi CPNS dan PPPK pada tahun ini tidak digelar serentak.

Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.

Untuk saat ini, tertinggal tiga kementerian/lembaga lagi yang belum memberikan laporan terkait kebutuhan formasi di lingkungan kerjanya.

"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas.

Baca juga: 10 Syarat Resmi Pendaftaran CPNS MenpanPANRB Nomor 320/2024, Lengkap Link File PDF Pengumumannya

Pegawai PPPK Bisa Daftar CPNS 2024

Adapun alasan seleksi PPPK tidak berbarengan dengan seleksi CPNS adalah karena pemerintah masih merapikan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.

Azwar Anas menambahkan salah satu variabel yang sedang diatur oleh pemerintah yakni berkaitan dengan budget dari kebutuhan PPPK tersebut.

"Karena ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata enggak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35 persen. Jadi ada banyak variable terkait dengan P3K," kata Anas.

Selain itu, ada faktor data kepegawaian PPPK yang juga sedang dirapikan.

Diketahui, beberapa pegawai PPPK termasuk tenaga pengajar dalam hal ini guru didapati tidak masuk dalam daftar pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun yang bersangkutan tetap bekerja.

"Nah, sementara kita udah putuskan semua penyelesaian tenaga non-ASN itu base-nya adalah data BKN. Karena sekali dibuka, itu nanti akan membuka yang lain," katanya.

"Nanti mungkin kita akan konsultasi dengan Presiden terkait dengan data soal Guru," tandas dia menambahkan.

Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK."

"Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, Senin (29/7/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.'

Baca juga: CPNS Buka Minggu Depan? Ini Mekanisme Seleksi dan Passing Grade SKD dari KemenPANRB

10 Syarat Resmi CPNS 2024

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
  4. Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Syarat CPNS 2024 selengkapnya dapat dilihat melalui Kepmen No.320 Tahun 2024 dalam format PDF yang bisa DIUNDUH DISINI.

Baca juga: Ketentuan Lengkap Hasil Akhir Nilai Tes SKD CPNS-PPPK 2024, Siapkan Diri Seleksi Buka Minggu Depan

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Selain kebijakan tersebut, terdapat beberapa syarat lain yang juga dimuat bersamaan seperti nilai ambang batas atau yang dikenal dengan Passing Grade.

Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.

“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya, dikutip dari menpan.go.id.

Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan rekrutmen CPNS 2024 fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Aba.

Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal PPPK 2024 Kompetenasi Sosial Kultural, Persiapan SKD CPNS Agustus Nanti

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Kabar mengenai jadwal resmi pembukaan seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya memang masih simpang siur.

Pasalnya, pemerintah sempat mengumumkan akan mulai membuka seleksi CASN, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juli 2024.

Namun hingga memasuki pekan terakhir di bulan Juli, pemerintah masih tak kunjung memberikan kabar baik.

Jadwal terbaru tersebut sebenarnya juga sudah mundur dari awalnya yang ditargetkan dimulai pada Juni.

Mundurnya pembukaan seleksi tersebut dikarenakan banyak Kementerian Lembaga belum menyetorkan formasi yang akan dibuka.

"Terkait dengan CPNS, ini kaitannya dengan pengusulan dari kementerian atau lembaga," kata Anas dikutip pada Kamis, (25/7/2024).

Anas mencontohkan kementerian dan lembaga pemerintah pusat seharusnya mendapatkan kuota untuk lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 200.000 formasi. Namun, sampai sekarang mereka baru mengusulkan formasi sebanyak 130.341.

"Inilah yang menyebabkan kita menunggu, karena formasi yang kita berikan tidak diusulkan kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah," kata dia.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pihaknya hingga saat ini belum mengumumkan kapan pendaftaranCPNSakan dimulai.

Hal ini ditegaskan BKN setelah viral di media sosial soal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai 15 Juli 2024.

Dalam unggahan di TikTok dikatakan pengumuman seleksiCPNSberlangsung mulai 15-29 Juli 2024. Sementara itu, pendaftaran dimulai pada 16 Juli sampai dengan 5 Agustus 2024.

"Terkait rencana pelaksanaan seleksi CPNSdan PPPK masih menunggu pembukaan resmi dari Kementerian PANRB," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama.

Vino memastikan BKN akan mengumumkan jika jadwal pembukaan sudah ditetapkan. Pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut jadwal per-tahapannya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah.

"Silakan ditunggu informasinya," tegasnya

Adapun sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Aparatur Aba Subagja juga telah menyampaikan hal senada.

Pada kala itu, ia merespons tentang isu CPNS dibuka 15 Juli. Menurutnya, seleksi CPNS belum akan dibuka dalam Waktu dekat.

"Nggak (dibuka 15 Juli), belum. Nanti kan kita baru mau penetapan formasi untuk yang PNS dulu. Belum menyiapkan yang PPPK kan. Belum (akan dibuka dalam waktu dekat) sih," kata Aba, Jumat (12/7/2024).

Sedikit mundur ke belakang, Menteri PAN-RB Azwar Anas juga pernah memberi tanda bahwa kemungkinan seleksi bisa saja dibuka pada bulan Agustus mendatang. Dalam kesempatan itu, dia tengah membahas PNS untuk IKN.

"Pemerintah pusat akan berikan afirmasi terhadap putra putri Kalimantan untuk tahap awal akan ada afirmasi 5 persen untuk putra putri Kalimantan terbaik jadi bagian dari 40 ribu formasi ASN yang dibuka di Juli dan Agustus, artinya ada 2.000 putra putri kalimantan terbaik di CPNS IKN," kata Azwar Anas, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Baca juga: 479 Instansi Pemda Akan Buka Pendaftaran di Seleksi CPNS 2024, Berikut Rinciannya

8 Berkas CPNS Wajib Disiapkan di Awal

Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pas foto berlatar belakang merah

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Akta kelahiran

7. Surat lamaran

8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing

Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS

  • Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
  • Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu
    Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  • Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
  • Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
  • Unggah foto scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  • Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
    (*)

Baca artikel serupa di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved