CPNS 2024

10 Syarat Resmi Pendaftaran CPNS MenpanPANRB Nomor 320/2024, Lengkap Link File PDF Pengumumannya

10 Update Syarat Resmi Pendaftaran CPNS dari MenpanPANRB Nomor 320/2024, Lengkap Link File PDF Pengumumnannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Seleksi Awal CPNS dan PPPK 2024 Diprediksi Mulai di Minggu ke 3 Bulan Maret (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar mengenai seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus bersliweran di media masa.

Hal ini menjadi yang paling dinanti para pejuang ASN ditanah air.

Pasalnya setelah sempat ditunda beberapa bulan belakangan, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kembali mengumunkan pembukaan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Teranyar, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 yang baru saja diperbaharui, Pemerintah sebagai panitia seleksi telah mengumunkan secara resmi Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Minggu Depan Seleksi CPNS? Ini Kumpulan Contoh Soal PPPK 2024 Kompetenasi Sosial Kultural

Dimana dalam pengumuman mekanisme tersebut terdapat syarat usia mendaftar CPNS 2024 terbaru diantaranya adalah batas usia pelamar yang berada dikisaran minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Untuk lebih lengkapnya, segera simak penjelasan berikut ini.

10 Syarat Resmi CPNS 2024

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
  4. Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca juga: Syarat Terbaru Batasan Umur untuk Ikuti Seleksi CPNS 2024, Segera Catat!

Syarat CPNS 2024 selengkapnya dapat dilihat melalui Kepmen No.320 Tahun 2024 dalam format PDF yang bisa DIUNDUH DISINI.

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Selain kebijakan tersebut, terdapat beberapa syarat lain yang juga dimuat bersamaan seperti nilai ambang batas atau yang dikenal dengan Passing Grade.

Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.

“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya, dikutip dari menpan.go.id.

Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan rekrutmen CPNS 2024 fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

Baca juga: Ketentuan Lengkap Pembobotan Nilai Tes SKD CPNS & PPPK 2024, Siapkan Diri Seleksi Buka Minggu Depan

“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Aba.

Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba.

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Kabar mengenai jadwal resmi pembukaan seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya memang masih simpang siur.

Baca juga: Soal Latihan TIU CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban untuk Dipelajari di Rumah

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved