CPNS 2024

CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Formasi yang Terima Lulusan SMA Serta Ketentuan Daftarnya

CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Formasi yang Terima Lulusan SMA Serta Ketentuan Daftarnya

Instagram.com
CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Formasi yang Terima Lulusan SMA Serta Ketentuan Daftarnya 

Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pas foto berlatar belakang merah

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Akta kelahiran

7. Surat lamaran

8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing

Baca juga: 10 Soal Latihan TWK Materi Pancasila untuk Tes SKD Seleksi CPNS 2024

Syarat Pendaftaran dan Batas Usia CPNS

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendaftar Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan
  • Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sebagaimana melansir sscasn.bkn.go.id
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Kumpulan 10 Soal Latihan TWK Materi Pancasila untuk Tes SKD Seleksi CPNS 2024

Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS

  1. Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
  2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu
  4. Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  5. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  6. Masukkan kode CAPTCHA
  7. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
  8. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  9. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota
  10. Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
  11. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
  12. Unggah foto scan KTP
  13. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  14. Klik Lanjutkan
  15. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  16. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  17. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  18. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  19. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  20. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

Baca juga: Kapan Pembukaan CPNS 2024? Ini Janji dan Penjelasan BKN

Ijazah jadi Salah Satu Berkas Pendukung Seleksi CPNS 2024

Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS, salah satu diantaranya adalah Ijazah.

Dalam ketentuannya pemerintah memang menerapkan berbagai macam ketentuan, termasuk ketentuan khusus yang juga akan diterapkan instansi dan lembaga pemerintah.

Salah satu ketentuan wajib diantaranya adalah nomor ijazah.

Nilai ijazah sendiri menjadi wajib dalam data pribadi seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Calon peserta seleksi CPNS 2024 harus memiliki nilai ijazah minimal yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.

Seperti contohnya, Kejaksaan Agung RI yang mewajibkan nilai ijazah minimal 7,00 untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan Kejaksaan untuk lulusan SMA/SMK kategori pelamar umum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved