Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Dirudapaksa Oknum Panitia, Begini Kata Polisi

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Sidik Zaelani, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana asusila itu.

Editor: Dedy Herdiana
Kompas.com
Ilustrasi kasus rudapaksa 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUKABUMI - Jagat maya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dihebohkan dengan kabar finalis Putri Nelayan Palabuhanratu tahun 2024 diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum panitia.

Informasi diperoleh Tribunjabar.id, finalis putri nelayan itu diduga diperkosa oleh oknum panitia.

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Seksual Gadis Tunagrahita di Pangandaran, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Orang tua finalis putri nelayan itu pun dikabarkan telah melaporkan dugaan kasus itu ke Polres Sukabumi.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Sidik Zaelani, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana asusila itu.

"Intinya di kami masih proses penyelidikan, sementara terhadap korban dilakukan assesment psikolog, pendampingan secara psikologis, tahapan-tahapan penyelidikan masih terus berjalan," ujar Sidik kepada Tribun via telepon, Selasa (16/7/2024).

Sidik menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, ia tidak menyebutkan identitas terlapor maupun korban.

"Sudah dimintai keterangan, dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Diketahui, ayah korban melaporkan dugaan kasus itu pada tanggal 5 Juli 2024. 

Hingga berita ini terbit, Tribunjabar.id belum mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak dalam kasus ini

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved