Kamis, 14 Mei 2026

Pemerkosa Anak Kandung di Sumedang Kabur ke Lombok Jadi Pekerja Tower

Bejat perilaku Bobi (34), usai merudapaksa anaknya pada bulan Mei 2025, dia kabur karena takut dihakimi masa

Tayang:
Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
PELAKU - Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika memintai keterangan terhadap Bobi, pelaku yang merudapaksa anak kandungnya, di Mapolres Sumedang, Senin (11/8/2025). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Bejat perilaku Bobi (34), usai merudapaksa anaknya pada bulan Mei 2025, dia kabur karena takut dihakimi masa. 

Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin Firmansyah pada waktu itu kepada Tribun mengatakan, menurut keterangan sejumlah warga, pelaku melarikan diri ke arah Tanjungsari menggunakan ojek. 

"Informasi warga, pelaku kabur naik ojek dan turun di kawasan Pasar Tanjungsari," katanya. 

Kini, BB harus mengakhiri pelariannya. Dia ditangkap polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) selama tiga bulan. 

Selama melarikan diri ke NTB, kata Kapolres, pelaku menggantungkan hidup menjadi pekerja pemasangan tower

"Pelaku diringkus saat sedang bekerja memasang tower provider. Pelaku ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (5/8/2025) malam, " kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika di Mapolres Sumedang, Senin (11/8/2025). 

Kapolres mengatakan, BB berhasil ditangkap berdasarkan pelacakan petugas Polres Sumedang dan hasil kerjasama dengan Polda NTB. 

"Hasil kerjasama dengan Polda NTB, akhirnya pelaku berhasil diringkus," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Nasib pilu dialami seorang seorang remaja putri berusia 14 tahun yang berstatus pelajar kelas 3 SMP di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Pelajar tersebut dirudapaksa oleh ayah kandungnya. Berdasarkan informasi yang diterima Tribun, pelaku beraksi di pagi hari, saat sang istri sedang bekerja, Rabu (28/5/2025).

Terduga pelaku Bobi (34) nekat melakukan aksi bejat tersebut di kediamannya yang sepi. Saat istrinya pergi bekerja sebagai buruh di perusahaan air kemasan.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved