Pengamat Sebut Sikap BTN Taati Kejari Sumedang Soal UGR Tol Cisumdawu Sudah Benar

Pengamat Sebut Sikap BTN Taati Kejari Sumedang Soal UGR Tol Cisumdawu Sudah Benar

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Foto ilustrasi Jalan Tol Cisumdawu 

Apakah PN Sumedang dan Kejari Sumedang peru duduk bersama membicarakan hal ini? Nandang menilai tidak ada duduk bersama dalam urusan pidananya.
  
"Kalau pidananya ya proses pengadilan, kalau perdatanya (yang sudah berkekuatan hukum tetap) bisa duduk bareng, soal perdatanya ya ini," 

"Tetapi alangkah lebih baik, tunggu proses hingga ada ketetapan hukum, ya uang itu jadi barang bukti juga," 

"Kalau menurut saya ya demikian, karena ini sedang disidik yang menyangkut salah satu pihak, BTN ikuti saja (perintah) dari Kejaksaan," katanya. 

Dengan mengikuti perintah itu, kata Nandang, BTN juga terhindar dari praduga ada "main".(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved