Kasus Perundungan di Sumedang
Pelaku Perundungan Remaja Putri di Sumedang Sudah Diamankan Polisi
Saat dikonfirmasi TribunPriangan.com, Kapolsek Situraja AKP Agus Permana membenarkan aksi dugaan perundungan tersebut
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aparat Kepolisian dikabarkan telah mengamankan sejumlah remaja putri yang diduga menjadi pelaku aksi perundungan.
Para pelaku diketahui masih berstatus pelajar SMP di wilayah Situraja.
Baca juga: Viral Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Sumedang, Korban Dijambak Hingga Menjerit Kesakitan
Saat dikonfirmasi TribunPriangan.com, Kapolsek Situraja AKP Agus Permana membenarkan aksi dugaan perundungan tersebut terjadi di wilayah hukumnya, meski ia tak memberikan penjelasan secara gamblang mengenai kasus itu.
"Benar, sudah ditangani Polres. Informasi selengkapnya ke Pak Kasat ya," kata Agus kepada Tribun Jabar.id, Rabu (10/7/2024) melalui sambungan telepon.
Sebuah video yang memperlihatkan adegan perundungan yang disertai penganiayaan di antara remaja putri di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat viral di aplikasi Whatsapp.
Dalam video yang diterima Tribun Jabar.id, terlihat sejumlah remaja perempuan berkumpul di area perkebunan.
Beberapa saat kemudian, dua remaja berbaju hitam dan celan jenas terlibat perkelahian.
Aksi perkelahian itu pun disaksikan remaja lain, dan hingga akhirnya mereka turut membantu melakukan penganiayaan kepada salah satu remaja putri yang mengenakan celana jeans warna abu.
Remaja tersebut terlihat dijambak hingga dipukuli oleh sejumlah remaja.
"Tong maen jambak-jambak atuh An...*, Tong maen rempug atuh An.. *, nyeri atuh," kata sebuah suara di dalam video itu.
"Ya, informasi yang beredar di warga kejadiannya pada Selasa (9/7/2024) di kebun dekat sebuah vila di wilayah Situraja," kata Arif, seorang warga Situraja kepada Tribun Jabar.id, Rabu (10/7/2024) sore.
Baca juga: Masih Ingat Perundungan Dua Bocah di Cicendo Bandung? Kasusnya Berlanjut Hingga Pengadilan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.