Nasib Pegi Setiawan Hari Ini, Tetap Jadi Tersangka atau Bebas?
Nasib Pegi Setiawan ditentukan dalam sidah praperadilan hari ini. Tetap jadi tersangka atau bebas?
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Eki Yulianto
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON - Nasib Pegi Setiawan ditentukan dalam sidah Praperadilan hari ini. Tetap jadi tersangka atau bebas?
Sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung bakal digelar pada hari ini, Senin (8/7/2024).
Keluarga dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan di Cirebon terus memanjatkan doa untuk kebebasan Pegi.
Sidang ini dianggap krusial, terutama karena dilaksanakan pada bulan Muharram, yang diyakini sebagai bulan yang penuh berkah.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyampaikan, bahwa lebih dari 70 anggota tim kuasa hukum telah siap hadir untuk mendengarkan putusan sidang.
Mereka datang tidak hanya dari Cirebon, tetapi juga dari Purwokerto, Brebes, Bandung, dan Jakarta.
"Saya sudah berkoordinasi dengan semua tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang berjumlah 70 orang lebih untuk kesiapan mereka hadir mendengarkan sidang putusan yang akan digelar dalam beberapa jam ke depan," ungkap Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Senin (8/7/2024).
"Harapannya dari awal, kami tim kuasa hukum Pegi dan saya pribadi pasti berharap Pegi bebas, karena saya dari awal konsisten untuk membebaskan Pegi dan menyatakan Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong dan kita yakin putusannya Pegi akan dibebaskan," kata dia menambahkan.
"Apalagi ini sudah memasuki bulan Muharram dan Insyaallah menjadi hadiah terindah untuk Pegi," ujar Sugianti.
Tidak hanya tim kuasa hukum, keluarga Pegi Setiawan juga sudah mempersiapkan mental untuk putusan ini.
Menurut Sugianti, keluarga terus berdoa agar Pegi dinyatakan bebas oleh hakim tunggal.
"Ya kesiapan keluarga, mereka sudah menyiapkan mental dan pasti berharap Pegi akan dinyatakan bebas oleh hakim tunggal."
"Mereka juga dari semalam terus berdoa kepada Allah SWT agar kebenaran bisa terbuka," ucapnya.
Baca juga: 4 Saksi Dicecar Soal Keberadaan Pegi pada 27 Agustus 2016 saat Sidang Praperadilan, Ini Kesaksiannya
Para saksi yang mendukung Pegi Setiawan juga telah dipastikan hadir dan sudah berada di Bandung sejak kemarin.
Jika Pegi dinyatakan bebas, tim kuasa hukum berharap kepolisian bekerja secara profesional untuk mencari pelaku sebenarnya.
"Kalau memang iya Pegi Setiawan bebas, harapan kami untuk kepolisian agar bekerja secara profesional dan terus mencari pelaku sebenarnya karena memang di sini juga ada korban yang menuntut keadilan dan untuk memberikan kepastian hukum juga."
"Jadi jangan malas, Polda Jabar harus tetap mencari pelaku sebenarnya. Termasuk dua DPO yang fiktif, karena kemarin dibacakan lagi di Praperadilan, berarti kan ada peristiwa hukumnya masih ada," jelas dia. (*)
Merdeka! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bebaskan Semua Tunggakan Pajak PBB Untuk Perorangan |
![]() |
---|
2 Pegawai Perhutani Sumedang Jadi Tersangka Korupsi, Inisial OKA dan NNS |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Sumedang Tetapkan 2 Pegawai Perhutani Jadi Tersangka Korupsi Kayu |
![]() |
---|
Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati, Sidang Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Ciamis |
![]() |
---|
Dalam 2 Bulan 19 Orang di Sumedang Jadi Tersangka Narkoba, Dari Jatinangor Sampai Ujungjaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.