DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA BANJAR - Dalam Rapat Paripurna, DPRD Kota Banjar menyetujui dua Raperda yakni Pertanggungjawaban APBD Kota Banjar tahun 2023

|
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA BANJAR - Dalam Rapat Paripurna, DPRD Kota Banjar menyetujui dua Raperda yakni Pertanggungjawaban APBD Kota Banjar tahun 2023 dan Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Singa Perbangsa Gedung DPRD Kota Banjar pada Selasa, 2 Juli 2024.

Adapun untuk agenda dalam rapat tersebut diantaranya penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2023.

2 DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang  APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan
DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan

Kemudian pembahasan oleh Panitia Khusus LVIII DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Setelah mendengarkan penyampaian Laporan Badan Anggaran, Panitia Khusus LVIII serta Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus LVIII DPRD serta Fraksi-fraksi DPRD dapat memahami dan menerima serta merekomendasikan untuk menetapkan Keputusan DPRD tentang Persetujuan DPRD Kota Banjar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

3 DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang  APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan
DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan

Ketua Pansus LVIII, Drs. H. An'nur menjelaskan bahwa Kepariwisataan di Kota Banjar jangan hanya tergantung dari potensi alam.

"Karena apabila dilakukan berbagai inovasi potensi-potensi itu ada, seperti kita jadikan Kota Banjar sebagai wisata kuliner, berbagai masukan oleh Panitia Khusus LVIII telah disampaikan untuk mengembangkan potensi kepariwisataan, diantaranya potensi kepariwisataan yang dapat menarik anak-anak dan memberikan edukasi, contohnya Kota Banjar harus memiliki Kebun Binatang, karena untuk wilayah Priangan Timur, Jawa Tengah Bagian Barat belum ada Kebun Binatang," jelasnya saat Rapat Paripurna.

4 DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang  APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan
DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan

Selain itu, Pemerintah Kota Banjar juga harus bekerja sama dengan Pemerintah Desa yang memiliki potensi kepariwisataan, sebagai contoh saat ini ada kawasan Batu Peti dan Pager Batu di Desa Batulawang yang mempunyai potensi alam yang sangat bagus.

"Media Promosi sekarang dengan sangat mudah dapat dilakukan, apalagi banyak sekali content creator di Kota Banjar dengan berbagai macam platform media sosialnya, bukan tidak mungkin Kota Banjar akan menjadi terkenal terlebih lagi apabila jalur kereta api Banjar – Pangandaran dapat diaktifkan kembali," tambahnya.

5 DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang  APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan
DPRD Kota Banjar Setujui 2 Raperda Tentang APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan

Setelah pembahasan soal Raperda selesai, dilakukanlah penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Banjar, dalam hal ini diwakili oleh Pj. Wali Kota Banjar Drs. Ida Wahida Hidayati sebagai pihak kesatu dengan Ketua DPRD Kota Banjar Drs. Dadan Ramdhan Kalyubi sebagai pihak kedua.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved