CPNS 2024
Cara Buat Akun CPNS 2024 yang Benar, Ini Syarat dan Dokumennya
Kapan Jadwal Pasti CPNS 2024? Ini Perkiraannya Lengkap Cara Buat Akun yang Benar, Syarat, Serta Dokumen pentingnya
Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
8. Badan Pengawas Pemilu
- Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi.
9. Basarnas
- Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
- Kuota PPPK 2024: 367 formasi.
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Kuota CPNS 2024: 781 formasi
- Kuota PPPK 2024: tidak ada.
11. Lembaga Administrasi Negara
- Kuota CPNS 2024: 144 formasi
- Kuota PPPK 2024: 43 formasi.
12. Kementerian Perhubungan
- Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi.
13. Kementerian Pertahanan
- Kuota CPNS 2024: 18.284 formasi
- Kuota PPPK 2024: 6.974 formasi.
14. Kementerian Hukum dan HAM
- Posisi dapat dilihat melalui Instagram resmi @birosdmsetjemkumham
- Lulusan SMA: penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian
- Bisa juga dilamar oleh lulusan D-3, D-4, S-1, dan S-2
- PPPK: penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.
Baca juga: 9 Instansi Kementerian yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat di Seleksi CPNS 2024
Syarat Pendaftaran dan Batas Usia CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendaftar Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sebagaimana melansir sscasn.bkn.go.id
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.(*)
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024.jpg)