CPNS 2024
Cara Buat Akun CPNS 2024 yang Benar, Ini Syarat dan Dokumennya
Kapan Jadwal Pasti CPNS 2024? Ini Perkiraannya Lengkap Cara Buat Akun yang Benar, Syarat, Serta Dokumen pentingnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Nasional Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2024 kini tengah hangat diperbincangkan masyarakat.
Bagaimana tidak, seleksi tahunan tersebut menjadi salah satu program pemerintah yang banyak dinantikan di tanah air.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan pada Juni atau Juli 2024.
Baca juga: Bingung Pilih Formasi CPNS 2024? Ini Referensi Formasi Sepi Peminat saat CPNS 2023
Total persetujuan prinsip formasi tahun 2024 sebesar 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, saat konferensi pers mengenai pengadaan ASN tahun 2024, di Jakarta, Jumat (3/5).
Setelah memperoleh SK penetapan tersebut, instansi pemerintah berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024.
Baca juga: 15 Soal Latihan TKP Tes Kepribadian untuk SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Nilai Skornya
Diharapkan, pada awal Juli sudah ada pengumuman mengenai waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” ucap Menteri Anas.
Hingga 2 Mei 2024 tepatnya pukul 20.10 WIB, 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan SIASN milik BKN.
Baca juga: CEK Baik-baik dan Catat Syarat Serta Dokumen Kementerian PUPR untuk Seleksi CPNS 2024
Perlu diingat, total persetujuan prinsip formasi tersebut sebesar 1.289.824 untuk memenuhi kebutuhan ASN 2,3 juta secara bertahap.
Dari total usulan yang disampaikan serta yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, menghasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906.
Adapun, sebelum masuk dalam sistem pendaftaran, peserta diwajibkan memiliki akun, untuk tetap terhubung dengan pemerintah.
Baca juga: Daftar 5 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2024, Adakah Jurusanmu Termasuk?
Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS
- Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
- Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
Baca juga: Informasi Pembukaan Seleksi CPNS 2024 Dibuka 16 Juli 2024, Ini Penjelasan dari BKN
8 Berkas CPNS Wajib Disiapkan di Awal
Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pas foto berlatar belakang merah
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Akta kelahiran
7. Surat lamaran
8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing
Baca juga: Informasi Pembukaan Seleksi CPNS 2024 Dibuka 16 Juli 2024, Ini Penjelasan dari BKN
Sementara untuk saat ini, sejumlah formasi mulai dari Kementerian Kesehatan hingga Kemenkum HAM RI, termasuk calon abdi negara lulusan SMA sudah diumumkan.
Formasi yang sudah diumumkan tersebut sebagaimana dikutip dari Kompas.com akan diulas sebagai berikut.
Formasi CPNS/PPPK 2024
1. Kementerian Agama
- Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi
- Kuota PPPK 2024: 89.781 formasi.
2. Kementerian Sosial
- Kuota CPNS 2024: 266 formasi
- Kuota PPPK 2024: 40.573 formasi.
3. Kementerian Kesehatan
- Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi
- Kuota PPPK 2024: 14.593 formasi.
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi
- Kuota PPPK 2024: 19.931 formasi.
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi
- Kuota PPPK 2024: 25.079 formasi.
6. Mahkamah Agung
- Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi
- Kuota PPPK 2024: 9.726 formasi.
7. Kejaksaan Agung
- Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
- Kuota PPPK 2024: 1.609 formasi.
Baca juga: Informasi Pembukaan Seleksi CPNS 2024 Dibuka 16 Juli 2024, Ini Penjelasan dari BKN
8. Badan Pengawas Pemilu
- Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi.
9. Basarnas
- Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
- Kuota PPPK 2024: 367 formasi.
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Kuota CPNS 2024: 781 formasi
- Kuota PPPK 2024: tidak ada.
11. Lembaga Administrasi Negara
- Kuota CPNS 2024: 144 formasi
- Kuota PPPK 2024: 43 formasi.
12. Kementerian Perhubungan
- Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi.
13. Kementerian Pertahanan
- Kuota CPNS 2024: 18.284 formasi
- Kuota PPPK 2024: 6.974 formasi.
14. Kementerian Hukum dan HAM
- Posisi dapat dilihat melalui Instagram resmi @birosdmsetjemkumham
- Lulusan SMA: penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian
- Bisa juga dilamar oleh lulusan D-3, D-4, S-1, dan S-2
- PPPK: penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.
Baca juga: 9 Instansi Kementerian yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat di Seleksi CPNS 2024
Syarat Pendaftaran dan Batas Usia CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendaftar Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sebagaimana melansir sscasn.bkn.go.id
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.(*)
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.