CPNS 2024
Bingung Jika Ijazah Hilang Apakah Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 atau Tidak? Begini Jawabannya
Berikut Ini Dia Bingung Jika Ijazah Hilang Apakah Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 atau Tidak? Begini Jawabannya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TribunJakarta.com
Bingung Jika Ijazah Hilang Apakah Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 atau Tidak? Begini Jawabannya. (dukcapil.kemendagri.go.id)
- Apabila ijazah hilang bisa memakai Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Baca juga: Kapan Jadwal Pasti CPNS 2024? Ini Perkiraannya Lengkap Cara Buat Akun yang Benar, Syarat, Dokumennya
Itulah ulasan perihal boleh tidaknya mendaftar seleksi CPNS 2024 jika ijazah hilang.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kapan pendaftaran CPNS 2024, jadwal CPNS 2024 dan pembukaan pendaftaran, bisa pantau link sscasn.bkn.go.id. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.