CPNS 2024

Bingung Jika Ijazah Hilang Apakah Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 atau Tidak? Begini Jawabannya

Berikut Ini Dia Bingung Jika Ijazah Hilang Apakah Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 atau Tidak? Begini Jawabannya

TribunJakarta.com
Bingung Jika Ijazah Hilang Apakah Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 atau Tidak? Begini Jawabannya. (dukcapil.kemendagri.go.id) 

- Apabila ijazah hilang bisa memakai Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Baca juga: Kapan Jadwal Pasti CPNS 2024? Ini Perkiraannya Lengkap Cara Buat Akun yang Benar, Syarat, Dokumennya

Itulah ulasan perihal boleh tidaknya mendaftar seleksi CPNS 2024 jika ijazah hilang.

Untuk informasi lebih lanjut tentang kapan pendaftaran CPNS 2024, jadwal CPNS 2024 dan pembukaan pendaftaran, bisa pantau link sscasn.bkn.go.id. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved