Sawahnya Tergerus Tol Getaci, H Sobarna Terima Ganti Rugi Sebesar Rp 5 M
Sawahnya Tergerus Tol Getaci, H Sobarna Terima Ganti Rugi Sebesar Rp 5 M
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) Tol Getaci (Gedebage-Tasik-Cilacap) kembali dilaksanakan oleh pemerintah.
Kali ini dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).
Ganti rugi ini diberikan sebagai kompensasi atas bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan tol terpanjang di Indonesia tersebut.
Salah satu warga Desa Talagasari penerima UGR yakni Haji Sobarna mengungkapkan perasaannya atas penyelesaian pembayaran ganti rugi proyek tersebut.
Selama ini ia menunggu proses pencairan UGR yang cukup memakan waktu itu.
"Mudah-mudahan kami sebagai warga dapat memanfaatkan apa yang telah diterima dan diberikan oleh pemerintah sebagai ganti rugi, " ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id.
Ia menuturkan, sebelumnya ia memiliki satu bidang sawah yang terdampak pembangunan tol seluas satu hektar atau sekitar 6000 meter persegi.
Lahan miliknya itu kemudian diganti oleh pemerintah dengan nilai uang sebesar Rp. 5.044.576.712 (lima miliar empat puluh empat juta lima ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua belas rupiah).
Sawah tersebut selama ini diandalkannya untuk bertani. Ia berharap dengan diserahkannya lahan tersebut kepada pemerintah dapat bermanfaat untuk proyek strategis tersebut.
"Mudah-mudahan tanah yang dimanfaatkan oleh pemerintah tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia," katanya.
Sobarna juga berencana untuk memanfaatkan ganti rugi ini untuk usaha dan kegiatan lain yang lebih produktif.
Uang tersebut juga direncanakan akan dipakai untuk perjalanan umroh bersama keluarganya.
"Ya insya Allah mudah-mudahan ya, rencananya mau umroh bersama keluarga," ucapnya.
Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan, selain Sobarna terdapat warga lain yang menerima UGR dengan jumlah fantastis.
Ia menjelaskan, pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari tersebut terdapat seorang warga yang menerima UGR paling tinggi selama proses pembebasan lahan.
Yakni sebesar Rp. 16.965.004.865 (enam belas miliar sembilan ratus enam puluh lima juta empat ribu delapan ratus enam puluh lima rupiah).
Kemudian yang terkecil nominal rata-rata yakni 400 ribu rupiah hingga 700 ribu rupiah.
"Kami berterima kasih banyak ini kepada masyarakat, mau menunggu dengan sabar prosesnya hingga akhirnya Desa Talagasari seluruhnya bisa selesai langsung dibayarkan," ungkapnya.(*)
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Terbeton Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Sebut Pembangunan Tol Getaci Dongkrak Perekonomian Priangan Timur |
![]() |
---|
Daftar 5 Makanan MBG yang Diduga Jadi Penyebab Ratusan Siswa di Garut Keracunan |
![]() |
---|
28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.