Breaking News

17 Desa di Garut Akhirnya Terima Ganti Rugi Tol Getaci, Pembebasan Lahan Termin 1

17 Desa di Garut Akhirnya Terima Ganti Rugi Tol Getaci, Pembebasan Lahan Termin 1

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
PUPR
17 Desa di Garut Akhirnya Terima Ganti Rugi Tol Getaci, Pembebasan Lahan Termin 1 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari


TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pembangunan jalan Tol Getaci termin pertama di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dilaksanakan. 

Pada pelaksanaan UGR Tol Getaci saat ini dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora selama tiga hari mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.

Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan, pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima UGR, yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.

Pembayaran lahan Tol Getaci di Kecamatan Kadungora terdapat Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari, sedangkan di Kecamatan Leles terdapat Desa Leles dan Desa Kandangmukti. 

Kemudian di Kecamatan Leuwigoong terdapat Desa Tambaksari dan Desa Margacinta. Sedangkan pembayaran Tol Getaci di Kecamatan Banyuresmi terdapat Desa Sukamukti. 

"Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sabar menunggu sampai akhirnya bisa terlaksana dengan baik pembayaran Tol Getaci hari ini," ujarnya kepada Tribun, Kamis (27/6/2024). 

Ia menuturkan, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang pembayaran Tol Getaci, jumlah tersebut diketahui paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut

Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan untuk Tol Getaci, tinggal 7 bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas. 

"Yang belum itu kita sedang menunggu berkas pembebasan Tol Getaci lengkap, kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari tersebut terdapat seorang warga yang menerima UGR paling tinggi selama proses pembebasan lahan

Yakni sebesar Rp. 16.965.004.865 (enam belas miliar sembilan ratus enam puluh lima empat ribu delapan ratu enam puluh lima rupiah). 

Kemudian yang terkecil nominal rata-rata yakni 400 ribu rupiah hingga 700 ribu rupiah. 

"Itu yang terkecil satu meter lahan yang dibebaskan Tol Getaci, di Talagasari ini lebih dari 10 orang nih datanya," ungkapnya. 

Rahman mengimbau masyarakat yang telah menerima pencairan UGR Tol Getaci agar menggunakan uang tersebut dengan baik dan bijak. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved