PPDB 2024

PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Mulai Hari Ini, Cepat Ambil Formulir Pendaftaran, Begini Cara Downloadnya

PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Mulai Hari Ini, Cepat Ambil Formulir Pendaftaran, Begini Cara Downloadnya

Freeprik
Ilustrasi - PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Mulai Hari Ini, Cepat Ambil Formulir Pendaftaran, Begini Cara Downloadnya. (Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Mulai Hari Ini, Cepat Ambil Formulir Pendaftaran, Begini Cara Downloadnya.

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di wilayah Jawa Barat (Jabar) tengah memasuki Tahap kedua.

Adapun pendaftaran kali ini masih berpusat pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Selain itu, pendaftaran PPDB jalur prestasi ini terbagi menjadi jalur prestasi nilai rapor dan kejuaraan/perlombaan.

Dimana sebelum mendaftar, calon peserta didik diharuskan untuk menyiapkan formulir pendaftarannya terlebih dahulu.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Siap-siap Server Error, Begini Cara Atasinya

Untuk memudahkan, berikut terdapat beberapa cara mendowload formulir pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 2 jalur prestasi:

  1. Klik link: https://ppdb.jabarprov.go.id/dokumen.
  2. Cari "Formulir Pendaftaran PPDB SMA SMK Jalur Prestasi Kejuaraan" atau "Formulir Pendaftaran PPDB SMA SMK Jalur Prestasi Nilai Rapor".
  3. Klik download.

Setelah file berhasil diunduh, calon peserta didik bisa mengisi data-data yang tercantum pada formulir tersebut.

Selain itu, jangan lupa sertakan tanda tangan orang tua dan calon peserta didik.

Setelah itu, formulir bisa dibawa saat pendaftaran langsung ke sekolah.

 

Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB Jabar 2024 Tahap 2 yang Dibuka Mulai Hari Ini, Kapan Masa Sanggah?

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

  • Dokumen Persyaratan Khusus Jalur Prestasi

1. Data nilai raport aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur prestasi rapor dan SMK

2. Bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lembaga lainnya.

  • Dokumen Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Tugas
Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved