Senin, 20 April 2026

CPNS 2024

Cara Urus Kehilangan Akta Kelahiran Sebagai Berkas Penting Daftar CPNS 2024

Kehilangan Akta Kelahiran Sebagai Berkas Penting Daftar CPNS 2024? Begini Cara Cepat Pengurusannya Tanpa Surat Pengantar

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi Akta Kelahiran 

3. Peserta Tidak perlu lagi meminta surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan.

4. Setelah mendatangi Dukcapil setempat, Akta kelahiran yang hilang akan diurus sesuai alamat KTP dan KK saat ini.

Baca juga: 3 Instansi Ini Buka Ribuan Formasi di Seleksi CPNS 2024, Ada yang Buka Hingga Ratusan Ribu Formasi!

Seberapa penting akta kelahiran selain daftar CPNS 2024, berikut ulasannya:

1. Pengurusan e-KTP.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Pendaftaran sekolah.

4. Pembuatan paspor.

5. Pengurusan asuransi.

6. Pembuatan surat nikah.

Catatan lainnya akan lebih baik jika fotocopy akta kelahiran masih ada sehingga mempermudah pengurusan.

Untuk syarat dan prosedur menentukan wilayah berdasarkan tingkat pelayanan.

Baca juga: Daftar Lengkap Formasi di Kementarian untuk CPNS 2024

Pendaftaran CPNS Diundur

Adapun hingga saat ini Pemerintah belum jua merampungkan kebutuhan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk CPNS dan PPPK.

Alhasil, seleksi CASN 2024 akan kembali mundur pada Juli.

Hal ini sesuai dengan tanggapan yang disanggah, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, seiring dengan kondisi tersebut, ada kemungkinan bahwa seleksi CASN dibuka pada bulan Juli mendatang.

Baca juga: CEK Ada Perbedaan Syarat untuk Umum, Lulusan Cumlaude, dan Disabilitas untuk CPNS 2024

"Kita sih mintanya Juni harusnya sudah selesai (penetapan formasi), supaya Juli bisa (buka seleksi). Tapi kita belum tahu ya kapan, masih nunggu penetapan dari Pak Menteri (PAN-RB)," kata Rini ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, dikutip Kamis (13/6/2024).

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved