PPDB 2024

Anti Pesimis, Gagal di Tahap 1 Ini Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Lengkap dengan Kuotanya

Peserta PPDB Jabar 2024 yang Tak Lolos Tahap 1 Segera Incar Tahap 2, Ini Jadwal Lengkap dengan Cara Cek Kuotanya

|
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
ppdb.jabarprov.go.id
Cara Lihat Pengumuman Hasil PPDB Jabar 2024 Tahap 1 SMA/SMK/SLB di Website ppdb.jabarprov.go.id 

4. Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 2: 3-4 Juli 2024

5. Pengumuman PPDB tahap 2: 5 Juli 2024

6. Daftar ulang PPDB tahap 2: 8-9 Juli 2024

7. Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS): 15-17 Juli 2024

8. Tahun ajaran baru 2024/2025: 15 Juli 2024.

Baca juga: Begini Ketentuan Pelimpahan Kuota Jelang Pengumunan Seleksi PPDB SMA/SMK Jabar 2024 Tahap 1

Cara Lihat Kuota PPDB Jabar 2024 Tahap 2

Sebelum menjamah di pendaftaran tahap 2, calon peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2024 bisa melihat kuota sekolah untuk tahap 2.

Secara umum kuota yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat yaitu sebesar 25 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen untuk jalur perpindahan tugas.

Sebelum mendaftar, calon peserta didik atau orang tua/wali bisa mengecek ketersediaan kuota di sekolah tujuan lebih detail.

Cara Melihat Kuota Sekolah

Berikut cara mengecek kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024
Berikut cara mengecek kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024

Berikut cara mengecek kuota sekolah pada PPDB Jabar 2024:

  1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb.
  2. Pilih domisili kota/kabupaten atau cabang dinas sesuai lokasi pendaftaran.
  3. Pilih "Info Sekolah".
  4. Pilih SMA/SMK yang hendak dituju.
  5. Akan muncul informasi tentang kuota sekolah secara mendetail berdasarkan jalur penerimaan.

Baca juga: Bolehkah Pendaftar dari Provinsi Lain Daftar PPDB 2024 di Jabar? Ini Penjelasannya

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

Baca juga: Penjelasan Pendaftar dari Provinsi Lain Daftar PPDB 2024 di Jabar, Apakah Bisa?

Dokumen Persyaratan Khusus

Berikut dokumen persyaratan khusus jalur prestasi:

1. Data nilai raport aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur prestasi rapor dan SMK;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved