PPDB 2024

Begini Ketentuan Pelimpahan Kuota Jelang Pengumunan Seleksi PPDB SMA/SMK Jabar 2024 Tahap 1

Bakal Ada Pelimpahan Kuota Jelang 4 Hari Pengumunan Seleksi PPDB SMA/SMK Jabar 2024 Tahap 1, Begini Ketentuannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Istimewa
Ilustrasi SMA/SMK 

TRIBUNPRIANGAN.COM - 4 hari jelang pengumuman seleksi PPDB Jabar 2024 Tahap 1 pada 19 Juni mendatang, tak sedikit dari para peserta dan orang tua yang dilanda kekhawatiran.

Pasalnya masuk ke sekolah Negeri baik SMA maupun SMK favorit se Jawa Barat merupakan idaman para peserta didik ataupun para orang tua wali.

Terutama di tahun 2024 yang sistem PPDB Nasional maupun se Jawa Barat membuat solah-olah persaingan untuk bisa masuk ke sekolah negeri idaman menjadi semakin sulit.

Namun para orang tua dan peserta tak perlu khawatir, akan hal tersebut.

Baca juga: Jadwal dan Link PPDB Jabar Tahap 2, Begini Cara Mengeceknya

Dikarenakan pemerintah setempat telah menyediakan alur peralihan kuota yang bisa jadi alternatif untuk bisa masuk dan diterima di SMA SMK Negeri Favorit di PPDB 2024.

Sekedar informasi, terdapat alokasi 700 ribu kursi yang tersebar di ratusan SMA dan SMK Negeri se Jawa Barat.

Sistem seleksinya pun Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menyediakan empat jalur pendaftaran PPDB Jabar 2024.

Baca juga: Penjelasan Pendaftar dari Provinsi Lain Daftar PPDB 2024 di Jabar, Apakah Bisa?

Ada jalur zonasi, jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Meski penerimaan siswa baru mencapai 700 ribu, pendaftar setiap tahunnya melebihi dari kuota yang disiapkan.

Akibatnya, ratusan ribu pendaftar terancam tidak diterima di sekolah tujuan dalam PPDB Jabar 2024 ini.

Meski setiap jalur PPDB Jabar 2024 sudah penuh, masih ada peluang anak anda tetap bisa masuk ke sekolah tujuan, salah satunya melalui pemimpahan kuota.

Dikutip dari Lampiran Pergub No 9 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK dan SLB, terdapat klausul mengenai pelimpahan kuota.

Baca juga: Syarat Khusus Jalur Prestasi PPDB Jabar 2024 Tingkat SMA Tahap 2, Cek Sekarang

Pelimpahan Kuota SMA

Jika kuota masing-masing jalur tidak dapat dipenuhi, sisa kuota dapat dialihkan kepada jalur lain pada tahap yang sama, atau tahap berikutnya dengan ketentuan urutan sebagai berikut:

a. jika Jalur Afirmasi KETM tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan ke Jalur Zonasi dan sebaliknya sampai batas kuota; dan

b. jika dari hasil pelimpahan Jalur Afirmasi KETM tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan ke Jalur Zonasi dan sebaliknya masih terdapat sisa kuota tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan pada Tahap 2 pada jalur prestasi nilai rapor.

Baca juga: Ada Persyaratan Khusus Lainnya di Jalur Prestasi PPDB Jabar 2024 Khusus Tingkat SMA Tahap 2 Apa Itu?

Pelimpahan Kuaota SMK

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved