Hasil Autopsi Pemuda yang Meninggal Dianiaya Bos Narkoba, Polres Sumedang Ungkap Hal Ini

Hasil autopsi korban penganiayaan bos narkoba di Kabupaten Sumedang telah keluar. Polres Sumedang telah menerima hasil itu.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
istimewa
Hasil autopsi korban penganiayaan bos narkoba di Kabupaten Sumedang telah keluar. Polres Sumedang telah menerima hasil itu. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Hasil autopsi korban penganiayaan bos narkoba di Kabupaten Sumedang telah keluar. Polres Sumedang telah menerima hasil itu.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang melakukan pembongkaran makam jenazah Daniar Satria Nugraha (20) yang meninggal dunia setelah dikeroyok bos narkoba kelas kakap Sumedang, Arizal Zakaria alias Ijal Hayam bersama kroconya.

Pembongkaran makam pemuda asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang itu dilakukan untuk kepentingan autopsi, Rabu (5/6/2024).

Autopsi dilakukan Tim Forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.

"Autopsi sudah ada hasilnya. Penyebab kematian yaitu karena terkena (hantaman) benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf kepada TribunJabar.id, di Mapolres Sumedang, Rabu (19/6/2024).

Ijal Hayam dan dua pengeroyok lainnya kini mendekam di Lapas Kelas II B Sumedang sebagai tahanan titipan kepolisian.

Dengan terbukanya hasil autopsi ini, Polres Sumedang menyatakan berkas penyidikan lengkap dan akan segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

"Pemberkasan sudah lengkap segera kita limpahkan ke Kejaksaan,"

"Sampai nanti tahap dua tahanan dititipkan di Lapas," katanya.

Aparat Kepolisian Resor Sumedang berhasil meringkus tiga orang pengedar narkoba kelas kakap yang mengeroyok Daniar Satria Nugraha (20), pemuda asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Daniar ini dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Hayam merupakan bos dari para pengedar obat-obatan terlarang. Polisi bahkan menyita sejuta butir pil obat terlarang, dua pucuk senpi, tiga pucuk airsoft gun, dan ribuan butir peluru itu saat menggeledah kediamannya.

Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu, yakni karena dendam persaingan bisnis obat-obatan terlarang. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved