Idul Adha 1445 H

5 Amalan Sunnah di Hari Tasyrik Setelah Idul Adha 1445 H

5 Amalan Sunnah Hari Tasyrik, 3 Hari Khusus Setelah Idul Adha dalam Bulan Zulhijjah

Kompas.com
5 Amalan Sunnah di Hari Tasyrik Setelah Idul Adha 1445 H 

Selain itu, terdapat beberapa amalan yang bisa dilakukan saat hari Tasyrik berlangsung setelah Hari Raya Haji.

Amalan Sunnah Hari Tasyrik

  • Perbanyak berzikir kepada Allah, baik dengan membaca istighfar, tasbih, tahmid, tahlil dan lainnya
  • Memperbanyak berdoa mohon kebaikan dunia dan kebaikan akhirat
  • Menyembelih hewan kurban. Jika tidak sempat untuk berkurban di hari Idul Adha, maka dianjurkan menyembelih hewan kurban di hari-hari Tasyrik
  • Makan dan minum karena umat Islam dilarang untuk berpuasa pada hari-hari Tasyrik
  • Bertakbir setelah melaksanakan shalat wajib lima waktu. Setelah selesai melaksanakan shalat lima waktu, maka dianjurkan membaca takbir, sebagaimana takbir di hari Idul Adha.

Baca juga: Panitia Kurban Harus Tahu! Ini Batas Akhir Pembagian Daging Qurban Idul Adha Kepada Penerima

Larangan Berpuasa saat Hari Tasyrik

Larangan berpuasa di hari Tasyrik terdapat dalam riwayat berikut.

عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu).” (HR. Bukhari. 1859)

Dalam hadis riwayat lain, umat Islam dilarang berpuasa pada hari Tasyrik karena hari tersebut adalah hari makan dan minum.

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

Baca juga: Ini Besaran Berat Daging yang Boleh Dimakan Sahibul Qurban di Hari Raya Idul Adha

Dalam musnad Ahmad diterangkan sebagai berikut.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يُنَادِيَ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di Hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum.” (HR. Ahmad)

Dalam Syarh Shahih Muslim, 8/18, Imam Nawawi berpendapat bahwa hadis-hadis di atas merupakan dalil dilarangnya berpuasa pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).

Baca juga: Berat Daging yang Boleh Dimakan Sahibul Qurban di Hari Raya Idul Adha, Berikut Jumlah Pembagiannya

Dapat disimpulkan, alasan diharamkannya berpuasa pada hari Tasyrik karena tiga hari tersebut merupakan satu rangkaian Idul Adha. Ditegaskan pula hari Tasyrik adalah hari makan dan minum, berbagi daging kurban, dan memasak daging yang diolah menjadi masakan lezat.

Jadi Hari Batas Pembagian Daging Qurban

Proses pembagian daging kurban dapat dilakukan hingga hari tasyrik, dengan syarat utama mengutamakan kepentingan umat.

Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam menyatakan bahwa mereka yang menyembelih hewan kurban seharusnya tidak menyimpan daging lebih dari tiga hari.

Namun, pada tahun berikutnya, saat ditanyakan apakah perlu dilakukan seperti tahun sebelumnya, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa Sallam memberikan petunjuk untuk memakan daging tersebut, memberikannya kepada yang membutuhkan, dan menyimpannya untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved