Khutbah Jumat
4 Sikap yang Dilarang Saat Mendengarkan Khutbah Jumat, Nomor 2 dan 3 Nyaris Terbiasa Dilakukan
Berikut ini 4 sikap atau adab yang sering dilakukan ketika mendengarkan khutbah Jumat, padahal hal itu dilarang dilakukan
TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini 4 sikap atau adab yang sering dilakukan ketika mendengarkan khutbah Jumat, padahal hal itu dilarang dilakukan.
Salat Jumat merupakan ibadah yang disyariatkan dikerjakan muslim pada hari jumat.
Hukum salat Jumat ini wajib bagi laki-laki, karena sama halnya melaksanakan salat lima waktu.
Baca juga: 25 Quotes Tentang Jumat Berkah, Dilengkapi dengan Dalil-dalil Keutamaan Hari Jumat
Dalam Al Quran Allah Swt berfirman dalam surat Al Jumu’ah ayat 9.
“Hai orang – orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.” (QS. Al-Jumu’ah : 9).
Saking pentingnya, Allah memerintahkan agar umat manusia meninggalkan urusan dunia, menghentikan jual beli.
Ayat tersebut merupakan perintah langsung yang mestinya jangan sampai diabaikan.
Salat Jumat menjadi salah satu perkara yang tidak boleh ditinggalkan, kecuali udzur.
Lalu hal penting lainnya, saat menghadiri salat Jumat juga ada beberapa larangan ketika salat Jumat.
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 14 Juni 2024: Meraih Pahala Setara Haji Jika Belum Bisa ke Tanah Suci
Berikut ini 4 larangan ini kerap kali dilakukan kaum muslimin ketika Jumatan atau saat mendengarkan khutbah Jumat, dilansir dari berbagai sumber.
1. Melangkahi pundak jemaah yang duduk dalam shaff
Manakala ada orang yang datang telat jumatan, lalu beranjak maju melangkahi jemaat di depannya.
Ia berjalan melangkahi jemaah lain untuk mengisi tempat yang kosong.
Tindakan semacam ini dilarang Nabi halallahu 'alaihi wa sallam.
Dikutip dari konsultasisyariah.com, larangan ini merupakan perbuatan yang dianggap mengganggu Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam.
Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu bercerita,
Ada seseorang, dia melangkahi pundak-pundak jamaah ketika jumatan. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang ini,
اجْلِسْ ، فَقَدْ آذَيْتَ
“Duduk!, kamu mengganggu” (HR. Abu Daud 1118, Ibn Majah 1115 dan dishahihkan al-Albani).
Namun larangan ini sebagian ulama menganggap sebagai larangan makruh.
Bagi Imam Malik dan al-Auza'i, larangan ini berlaku jika khatib sudah naik mimbar.
2. Duduk memeluk lutut
Khendak mendengarkan khatib berkhotbah, jemaah duduk mendengarkan khatib.
Saat duduk rupanya ada adab yang perlu dipehatikan, yakni larangan duduk memeluk lutut.
Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أَن النَبيَ صَلى اللهُ عَليه وَسَلمَ نَهَى عَنْ الْحَبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah. (HR. Abu Daud 1112, Turmudzi 516 dan dihasankan al-Albani).
Maksud dari larangan ini karena duduk memeluk lutut dianggap meyerupai bintang.
Selain itu posisi duduk memeluk lutut dihindari agar seseorang terjaga, tidak tertidur.
Ketika menyebutkan hadis ini, an-Nawawi mengutip keterangan al-Khithabi:
نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة
“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sehingga bisa jadi wudhunya batal, dan terhalangi mendengarkan khutbah.” (al-Majmu’, 4/592)
3. Berbicara ketika khutbah jumat
Ketika imam berkhutbah adab ketika melaksanakan salat Jumat ini kerap kali diabaikan.
Jemaat dilarang berbicara ketika khotbah Jumat, hal ini mesti diperhatikan.
Larangan ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (salat) Jumat, kemudian (di saat khotbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, Hadis di atas menunjukkan larangan berbicara dengan berbagai macam bentuknya ketika imam berkhotbah.
Hal itu juga termasuk bagi jemaah lainnya yang menegur jemaah lain yang berbicara ketika khotbah.
Menurutnya menanggapi orang yang melakukan larangan berbicara itu cukup dengan diam atau isyarat.
Larangan berbicara ini pun dijelaskan oleh dua Imam besar Imam Maliki dan Abu Hanafi.
Keduanya berpendapat wajib diam saat khotbah.
Menurut Imam Syafi'i dan Imam Maliki, dilarang berbicara ketika khotbah adalah ketika imam bekhotbah saja.
Sementara Abu Hanifah menyatakan wajib diam sampai imam keluar (Syarh Shahih Muslim, 6: 138-139).
4. Sibuk dengan hal-hal yang sia-sia
Larangan lainnya yang harus diperhatikan ketika salat Jumat adalah menghindari hal-hal yang sia-sia.
Jemaah hendaknya tak sibuk memainkan barang-barang di sekitar.
Semisal memainkan biji tasbih, penutup kepala, termasuk handphone.
Namun tentu saja tertidupun sangat dilarang.
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ، فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ، وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa yang berwudhu dan memperbagus wudhunya, kemudian mendatangi salat Jumat, dia mendengarkan khotbah dan diam (ketika mendengarkan khotbah), maka akan diampuni dosanya sampai Jumat berikutnya dan ditambah tiga hari. Siapa saja yang menyentuh kerikil, maka sungguh dia telah berbuat sia-sia.” (HR. Muslim no. 857)
Dalam riwayat Tirmidzi juga menambahkan,
ومن لغا فلا جمعة له
“…barangsiapa berbuat sia-sia, maka tidak ada pahala salat Jumat untuknya.” (Imam Tirmidzi berkata: hadis ini hasan shahih. Para ulama hadis lainnya menilai hadis ini dha’if, hanya saja maknanya benar).
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul 4 Adab yang Dilarang Saat Mendengarkan Khutbah Jumat, Nomor 2 dan 3 Sering Dilakukan Karena Tak Tahu, https://cirebon.tribunnews.com/2023/11/10/4-adab-yang-dilarang-saat-mendengarkan-khutbah-jumat-nomor-2-dan-3-sering-dilakukan-karena-tak-tahu?page=all.
Naskah Singkat Khutbah Jumat 1 Agustus 2025: Meneladani Sifat Pemaaf Nabi |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 1 Agustus 2025: Dampak Buruk Perbuatan Maksiat di Kehidupan |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 1 Agustus 2025: Selalu Maksimalkan Salat Sebagai Objek Penenang Hati dan Jiwa |
![]() |
---|
Naskah Singkat Khutbah Jumat 1 Agustus 2025: Tiap Muslim Wajib Mengimani Adanya Siksa Kubur |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 1 Agustus 2025: Surga Bagimu yang Menahan Amarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.