Minggu, 19 April 2026

Hari Jadi ke 382 Ciamis

Penyebab Sesepuh Dangiang Galuh Binangkit Kecewa saat Rapat Paripurna Hari Jadi ke-382 Ciamis

Kekecewaan itu keluar karena para pengurus yang sudah sepuh ditempatkan di lantai dua Gedung DPRD.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Deden Juanda salah seorang pengurus Dangiang Galuh Binangkit. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Puncak Hari Jadi ke-382 Kabupaten Ciamis ditandai dengan ngarak pataka atau bendera berlogo Kabupaten Ciamis dari Pendopo menuju Gedung DPRD Ciamis.

Sementara DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-382 Ciamis bertempat di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Rabu (12/6/2024).

Setelah pataka sampai di Gedung DPRD Ciamis, bendera tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Ciamis kepada Ketua DPRD Kabupaten Ciamis.

Namun, momen Rapat Paripurna ini menuai kekecewaan dari para sesepuh Dangiang Galuh Binangkit.

Kekecewaan itu keluar karena para pengurus yang sudah sepuh ditempatkan di lantai dua Gedung DPRD.

Baca juga: 5 Parpol Tandatangani Nota Kesepahaman Jelang Pilkada Ciamis 2024, Ini Tujuannya

Permasalahannya adalah, para sesepuh itu harus naik ke lantai dua dengan kondisi fisik yang tidak seprima dulu, sementara kursi-kursi untuk tamu undangan di lantai satu masih banyak yang kosong.

Deden Juanda yang merupakan salah seorang pengurus Dangiang Galuh Binangkit sekaligus pengurus LLI Ciamis mengungkapkan kekecewaannya.

"Baru kali ini di hari jadi Ciamis yang ke-382 khususnya untuk Dangiang Galuh Binangkit yang pengurusnya sudah tua harus naik tangga dan duduk di lantai atas padahal banyak kursi di bawah yang masih kosong," ungkap Deden.

Baca juga: Sejarah Singkat Para Leluhur Galuh yang Makamnya Rutin Diziarahi Jelang Hari Jadi Ciamis

Kata Deden, para panitia Hari Jadi Ciamis ini masih menganggap anggota Dangiang Galuh Ciamis sebagai sesepuh.

Maka semestinya, ujar Deden, panitia mengarahkan sesepuh yang rata-rata usianya di atas 70 tahun bahkan ada yang 86 tahun, untuk duduk di lantai satu karena masih banyak kursi yang kosong.

"Ini panitia tidak menghargai orang tua, jujur kami merasa kecewa," tambahnya.

Baca juga: 24 desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Tersambung Tol Getaci, Daftar Desanya Ini?

Menurut Deden, sudah 23 kali dirinya ikut ngarak pataka dari Pemda ke Gedung DPRD Ciamis, namun baru kali ini Dangiang Galuh Binangkit kecewa.

"Mereka harus naik ke lantai atas sampai banyak yang lemaslah di atas para kasepuhan, kami berharap untuk tahun yang akan datang panitia bisa memperbaiki dan mengembalikan posisi duduk para pengurus Dangiang Galuh Binangkit ke tempat semula yaitu di lantai satu," harapnya.

Sebagai informasi, Dangiang Galuh Binangkit didirikan oleh Bupati Oma dulu dengan Sam Bimbo dan rekan-rekan pengurus, salah satunya Emon dan Deden Juanda.

Baca juga: Upacara Hari Jadi Ke-382 Ciamis Sekaligus Launching Layanan Darurat 112 dari Kemkominfo

Sementara itu, bagian umum DPRD Ciamis, Asep Kodari mengatakan, berdasarkan layout rapat, para pengurus Dangiang Galuh Binangkit tempat duduknya berada di lantai bawah seperti biasa.

"Saya tidak mengetahui siapa yang menyuruh para sesepuh Dangiang Galuh Binangkit untuk duduk diatas," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved