Warga Binaan Lapas Sumedang Punya Skil Usaha dan Keluar dengan NIB

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan bahwa dia hadir di Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (10/6/2024) untuk menyaksikan pemberian sertifikat NIB

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Kiki Andriana
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli (kiri) saat hadir di Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (10/6/2024) untuk menyaksikan pemberian sertifikat NIB itu bagi para narapidana. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Jika berakhir masa tahanan, warga Lapas Kelas II B Sumedang sudah bisa membuka usaha sendiri berskala UMKM. Sebabnya, bukan saja mereka telah memiliki skil berusaha, namun juga telah punya Nomor Induk Berusaha (NIB). 

TribunPriangan.com, pernah meliput kegiatan pembuatan kerajinan berbahan dasar resin yang dibentuk menjadi hiasan tahu Sumedang atau asbak untuk rokok. Narapidana perempuan juga berkerajinan membuat selimut galon dari benang rajut. 

Baca juga: Pj Bupati Sumedang Bakal Urus Pasar Parakanmuncang Jika Tak Ada Satupun Warga Menolak Pembangunan

Kini, usaha-usaha tersebut dilegalkan dengan NIB. Para narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang sudah punya NIB, sehingga ketika mereka keluar, usaha yang telah dirintis sejak di dalam Lapas tinggal diteruskan. 

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan bahwa dia hadir di Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (10/6/2024) untuk menyaksikan pemberian sertifikat NIB itu bagi para narapidana. 

"Saya hadir di lapas dalam kegiatan yang kolaboratif, ternyata saat ini lapas Sumedang kreatif sekali, tidak hanya lapas, tapi juga pembinaan untuk mereka (napi) setelah keluar," kata Yudia.  

Dia mengakatan, lapas bekerja sama dengan pelaku UMKM, bahkan juga kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya apresiasi, ini satu-satunya di Indonesia," kata Yudia. 

Kepala Lepas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro mengatakan lapas yang dipimpinnya bekerja sama dengan Forum UMKM Unggulan, LPK Kopi Geulis dan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini project pertama di Indonesia," katanya. 

Kegiatan pembinaan wirausaha untuk warga binaan dilakukan juga dengan dukungan pemerintah. Yakni dengan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB).  

NIB itu akan diberikan ketika warga binaan dinyatakan bebas. Dengan NIB itu, mantan warga binaan juga bisa melibatkan keluarganya dalam usaha yang ditekuni. 

Ratri mengatakan, ada sejumlah produk warga binaan yang siap jual. Di antaranya ada souvenir tahu resin dan juga rajutan dan kue kering. 

"Ada juga membatik yang nantinya insyaallah bisa menambah karya. Kerja sama juga repackage kopi," katanya.

Baca juga: Polisi Imbau dan Minta Warga Lakukan Hal Ini Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Sumedang

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved