CPNS 2024
Ingat KemenpanRB Naikan Nilai Passing Grade di Seleksi CPNS 2024
Berikut Ini Dia Alasan KemenpanRB Naikan Nilai Passing Grade di Seleksi CPNS 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, khusus untuk para calon peserta seleksi CPNS 2024, ada kabar terbaru terkait tentang pelaksanaan seleksi akbar ini.
Selain seleksi yang dibuat dalam 3 tahapan dalam satu tahun, penerimaan peserta yang lebih banyak, hingga perekrutan CPNS di daerah, pemerintah juga melakukan pembaharuan terkait nilai ambang batas atau yang biasa dikenal dengan pasing grade lho.
Teranyar, pihak KemenPANRB menyatakan bahwa passing grade rekrutmen CPNS 2024 tahun ini akan ditinggikan.
Baca juga: Detik-detik Pemerintah Daerah Buka 862.174 Formasi Seleksi CPNS 2024
Hal ini pun langsung disampaikan oleh Aba Subagja, Asdep Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur KemenPANRB.
"Nanti untuk CPNS ini, Bapak Ibu Sekalian, NAB-nya akan kita tinggikan," kata Aba.
Karena sejatinya, jika berbicara tentang Passing Grade atau Nilai Ambang Batas (NAB) sering menjadi hal yang dikhawatirkan di rekrutmen CPNS tahun ini.
Baca juga: Daftar Lengkap Kementerian yang Buka Ratusan Ribu Formasi Untuk CPNS 20224

Selain sebagai tolak ukur penilaian seleksi, passing grade juga diketahui para peserta juga harus memenuhi syarat untuk bisa mempertahankan nilai passing gradenya pasca tes.
Menanggapi hal ini, KemenPANRB memiliki alasan tersendiri dan tujuan tertentu ketika menaikkan standar passing grade.
Aba Subagja sebelumnya menjelaskan jika penerapan passing grade lebih tinggi ini ditujukan untuk CPNS 2024 khusus formasi pusat.
Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN dan Instansi Masing-masing
Sebab menurutnya, peserta yang lulus nanti akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni di Kalimantan Timur.
Selain itu, alasan lain dinaikkannya standar passing grade adalah untuk meningkatkan kualitas out put.
"NAB-nya akan kita tinggikan, sehingga dia akan sangat kompetitif," ucapnya.
Baca juga: 862.174 Formasi Dibuka Instansi Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Prediksi NAB Tahun 2024
Tribuners, jika melihat pada seleksi di tahun sebelumnya, nilai ambang batas pada seleksi CPNS berada pada angka:
- Passing grade Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 dari nilai tertinggi 150
- Passing grade Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 dari nilai tertinggi 175
- Passing grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dari nilai tertinggi 225
- Khusus lulusan cum laude dan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
- Khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.