Ratusan Pelaku UMKM di Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Perda 15/2017, Tetep: Mereka Pilar Ekonomi
Ratusan Pelaku UMKM di Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Perda 15/2017, Tetep: Mereka Pilar Ekonomi
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdulatip diketahui melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 (Perda 15/2017) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Sosialisasi tersebut digelar di Gedung Al-Wustho, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat (7/6/2024).
Ratusan pelaku ekonomi kreatif dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya tampak menghadiri sosialisasi tersebut.
Mulai dari pengusaha bidang kuliner, kerajinan, sampai fashion mendapat sejumlah materi terkait muatan Perda 15/2017.
"Perda ini penting untuk diketahui para praktisi UMKM, supaya mereka memiliki kesadaran bahwa usaha ekonomi kreatif ini merupakan kontribusi yang cukup dibanggakan," ucap Tetep kepada TribunPriangan.com saat ditemui di lokasi pada Jumat (7/6/2024).
Hal tersebut lantaran para pelaku ekonomi kreatif UMKM memiliki ketahanan yang cukup kuat.
"Bahkan mereka ini 'kan yang paling andal saat terjadi goncangan ekonomi di tingkat negara, termasuk menghadapi krisis dan resesi, contohnya waktu Covid-19 lalu," ujarnya.
Tetep juga menilai, para pelaku ekonomi kreatif UMKM itu merupakan pilar ekonomi suatu negara mengingat mayoritas dari mereka merupakan masyarakat menengah ke bawah.
"Masyarakat menengah ke bawah itu jumlahnya juga 'kan banyak, sementata masyarakat yang menengah ke atas itu sedikit. Jadi, yang mayoritas inilah yang perlu mendapatkan pengayoman, termasuk juga perlu mendapatkan perlindungan dan disadarkan hak-kewajibannya," terang dia.
"Kewajibannya, misalnya, mendaftarkan usahanya, membuat perizinan, memasukan data usahanya, mentaati peraturan-peraturan terkait bidahnya, kalau bisa dibadan-hukumkan," lanjut Tetep.
Bahkan, hak bagi para pelaku ekonomi kreatif UMKM ini juga prlu diperhatikan.
"Haknya juga harus diperhatikan, misalnya, mendapatkan pembinaan, perlindungan, fasilitas informasi terkait modal dan lain sebagainya dari pemerintah. Semua itu sudah dituangkan di dalam Perda 15/2017," pungkas Tetep.(ADV)
Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bupati Tasik Dorong Pengajian Rutin Sampai Tingkat Desa |
![]() |
---|
Vidio dan Shopee Luncurkan Fitur Vidio Shopping, Hadirkan Pengalaman Belanja Baru |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Wakasek SMKN 1 Cipatujah Buka Suara Soal Puluhan Pelajar Yang Diduga Keracunan Menu MBG |
![]() |
---|
Cerita Kapustu Darawati Saat Tangani Puluhan Pelajar Cipatujah Keracunan MBG Hingga Harus Merujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.