Polisi di Sumedang Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah Korban Pengeroyokan Bos Narkoba Kelas Kakap

Polisi di Sumedang Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah Korban Pengeroyokan Bos Narkoba Kelas Kakap

Editor: ferri amiril
istimewa
Polisi di Sumedang Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah Korban Pengeroyokan Bos Narkoba Kelas Kakap 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang melakukan pembongkaran makam jenazah Daniar Satria Nugraha (20), yang meninggal dunia usai dikeroyok bos narkoba kelas kakap Sumedang bersama kroconya.

Pembongkaran makam pemuda asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang tersebut dilakukan untuk kepentingan autopsi,  Rabu (5/6/2024). 

"Benar, untuk autopsi itu," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono saat dihubungi Tribun.

Joko mengatakan, autopsi pada jenazah Daniar dilakukan menindaklanjuti petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumedang untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. 

Menurut Joko, penyidik telah rampung melakukan penyidikan, dan penyidik telah menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri Sumedang. 

"Berkas tahap pertama sudah kita serahkan ke Kejaksaan, dan setelah diteliti oleh  Kejaksaan, diberi petunjuk untuk melakukan autopsi," katanya. 

Joko menyebutkan, autopsi jenazah pemuda tersebut dilakukan Tim Forensik dari Rumah Sakit  Sartika Asih, Kota Bandung, dan berlangsung di pemakaman keluarga korban.

"Mudah-mudahan hasil autopsinya bisa keluar lebih cepat,  karena kita juga punya deadline penanganan kasus ini, " kata Kapolres. 

Diberitakan sebelumnya, Aparat Kepolisian Resor Sumedang berhasil meringkus tiga orang pengedar narkoba kelas kakap yang mengeroyok Daniar Satria Nugraha (20), pemuda asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Daniar ini dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Hayam merupakan bos dari para pengedar obat-obatan terlarang. Polisi bahkan menyita sejuta butir pil obat terlarang, dua pucuk senpi, tiga pucuk airsoft gun, dan ribuan butir peluru itu saat menggeledah kediamannya. 

Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu, yakni karena dendam persaingan bisnis obat-obatan terlarang.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved