Pj Bupati Bandung Barat Tersangka

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, menetapkan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pasar Sindang Cigasong

|
Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (5/6/2024).  

Saat itu, Irfan yang masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat ditunjuk sebagai ketua proyek tersebut. 

Dalam perjalanannya, PT. PGA salah satu perusahaan yang mengikuti lelang untuk proyek tersebut memberikan sejumlah uang miliaran rupiah, kepada Irfan melalui AN dan DRN. 

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucapnya. 

Roy Jansen Siagian, kuasa hukum Irfan dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat DPP PDIP mengatakan, kedatangannya ke Kejati Jabar untuk memberikan pendampingan hukum kepada Irfan.

"Kami ditugaskan untuk membela saudara Irfan Nur Alam yang dalam hal ini merupakan keluarga atau anak dari Ketua DPC PDIP Majalengka," ujar Roy.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Irfan Nur Alam sejak pagi tadi, kata dia, ada tiga poin yang menjadi dasar pernyataan sikapnya.

"Pertama, saudara Irfan Nur Alam ini tidak bersalah. Kedua, saudara Irfan Nur Alam tidak pernah menerima uang sepeser apapun dalam proyek Pasar cigasong. Tidak ada bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Sementara poin ketiga, kata dia, DPP PDIP akan membela kader dan keluarga kader yang dianggap diperlakukan dengan sewenang-wenang.

"Apalagi diperlakukan dengan tidak menghormati hak azasi manusia dan tidak hormati hukum itu sendiri," katanya.

Ditanya soal upaya apa yang akan diambil, Roy belum mau membeberkannya. 

"Nanti kita akan lihat lagi seperti apa," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved