CPNS 2024
Pembukaan CPNS 2024 Tinggal Hitungan Hari, Ini Cara Cek Nama Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum
Bersiaplah Pembukaan CPNS 2024 Tinggal Hitungan Hari, Cek Yuk Kamu Sudah Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunMedan.com
Pembukaan CPNS 2024 Tinggal Hitungan Hari, Ini Cara Cek Nama Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum
Sementara itu, beberapa kelompok pegawai non-ASN tidak akan dicatat dalam pendataan ini. Misalnya satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya.
Proses Pendaftaran Pendataan Non-ASN
Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:
1. Membuat Akun
- Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
- Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.
- Jika data sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
- Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.
2. Cetak Kartu Informasi Akun
- Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.
Baca juga: Warga Kota Bandung Bersiaplah! Pemkot Bandung Buka 838 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024
3. Login dan Pengisian Biodata
- Masukkan NIK dan password untuk login.
- Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100KB - 1MB.
- Isi biodata yang diminta.
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan
- Isi riwayat pekerjaan yang hanya mencakup instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non-ASN
- Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
- Tandai kotak persetujuan dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
- Cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.
Baca juga: Peserta Wajib Tahu, Berikut Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 hingga jadi Seorang PNS
Syarat Agar Tenaga Honorer Masuk dalam Pendataan Non-ASN
- Mendapatkan honorarium langsung dari APBN atau APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
- Diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat satu tahun per 31 Desember 2021.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kota Bandung Resmi Buka Lowongan 838 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Ini Dia 3 Kriteria yang Bisa Masuk CPNS 2024 Lewat Jalur Pelamar Prioritas |
![]() |
---|
Warga Kota Bandung Bersiaplah! Pemkot Bandung Buka 838 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Peserta Wajib Tahu, Berikut Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 hingga jadi Seorang PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.