PPDB 2024

Disdik soal Server PPDB Jabar 2024 Down Hari Pertama: Akses Bersamaan, Potensi Kuota Zonasi Tinggi

Disdik Perjelas Server PPDB Jabar 2024 Down di Hari Pertama: Peserta Akses Bersamaan dan Potensi Kuota Zonasi Tinggi

Tribunjabar.id
Ilustrasi pendaftaran PPDB Jabar 2024. Disdik soal Server PPDB Jabar 2024 Down Hari Pertama: Akses Bersamaan, Potensi Kuota Zonasi Tinggi 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap pertama sudah dibuka sejak Senin (3/6/2024) dan akan berlangsung hingga Jumat (7/6/2024).

Tahap pertama pendaftaran PPDB Jabar 2024 ini membuka jalur zonasi dan afirmasi KETM untuk SMA serta jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat untuk SMK.

Seperti yang diketahui bersama, pada hari pertama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) diwarnai dengan kritikan server yang down dari para calon peserta PPDB.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar M. Ade Afriandi membenarkan bahwa server pendaftaran PPDB Jabar 2024 sempat mengalami down pada Senin (3/6/2024).

"Sistem mengalami down, tim IT bergerak cepat mengatasi gangguan sistem," kata Ade dikutip dari laman resmi Disdik Jabar, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Cara Lihat Nama Anak Sudah Terdaftar/Belum di PPDB SMA/SMK Jabar 2024, Lengkap Jadwal Tahap 1 dan 2

Ade menjelaskan, server pendaftaran PPDB Jabar mengalami down karena banyak masyarakat yang sedang mengakses laman tersebut.

Selain itu, gangguan tersebut juga disebabkan tingginya potensi kuota pada jalur zonasi yang mencapai 50 persen serta peningkatan signifikan jumlah pendaftar secara mandiri.

Menurut Ade, akses yang semakin terbuka telah mendorong animo masyarakat untuk mendaftar dan mengakibatkan beban berlebih pada sistem.

Meski demikian, lanjur Ade, pihaknya kini telah mengantisipasi potensi lonjakan pendaftar dan sedang melakukan evaluasi serta tindakan perbaikan yang diperlukan agar server tidak down lagi.

"Meskipun terjadi gangguan, kami ingin menegaskan bahwa calon peserta didik masih dapat mendaftar secara online di sekolah tujuan dengan bantuan operator sekolah," ujarnya.

Ade mengatakan, calon peserta PPDB bisa juga mendaftar langsung di sekolah tujuan dan akan dibantu mendaftar online oleh operator PPDB.

Baca juga: Cara Gampang Atasi Server Error atau Down saat Daftar PPDB Jabar 2024

Ia jua menegaskan, evaluasi pelaksanaan PPDB juga terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan kenyamanan calon peserta didik.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami," pungkas Ade.

Tata Cara Daftar PPDB Online

  • Pastikan sudah memiliki akun dari sekolah.
  • Login dan isi data di: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login atau aplikasi Sapawarga.

Tata Cara Daftar PPDB Offline

  • Lengkapi dokumen persyaratan.
  • Bawa serta rapor asli dan fotokopi nilai semester 1 sampai 5.
  • Datangi sekolah pilihan pertama pada hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
  • Sebagai catatan, bagi wali yang mendaftarkan calon peserta didik harus menyertakan surat kuasa.

Baca juga: Berikut Ketentuan Hingga Dokumen Persyaratan Lengkap untuk Daftar PPDB Jabar 2024 Secara Offline

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Baca juga: 4 Tips Atasi Situs PPDB Jabar 2024 Error saat Pendaftaran

Dokumen Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) yaitu Kartu keluarga yang telah menerangkan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat satu tahun.

Sementara, bagi pendaftar yang tidak tinggal dengan wali/orang tua berlaku ketentuan:

1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada kartu keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9.

2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.

3. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.

4. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang jika orang tua telah bercerai.

5. Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima peserta untuk berdomisili dan tercantum dalam kartu keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

6. Ketentuan nomor 1–5 hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan peserta yang berasal dari SMP/MTs berasrama (boarding school).

Baca juga: Hari Pertama PPDB Jabar 2024 Diwarnai Situs Error, Ombudsman: Harusnya Sudah Diantisipasi Sejak Awal

Ketentuan Memilih Sekolah

Sementara itu, calon peserta didik bisa memilih sekolah dengan ketentuan sebagai berikut.

Ketentuan Pilihan SMA

Jalur zonasi (kuota 50 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dalam satu zona dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Ketentuan Pilihan SMK

  • Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
  • Jalur prioritas terdekat (kuota 10 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Baca juga: Situs PPDB Jabar 2024 Down dan Error saat Hari Pertama, Kadisdik: Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanan

Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 1

SMA: jalur zonasi dan jalur afirmasi KETM
SMK: jalur afirmasi KETM dan jalur prioritas terdekat

• 3–7 Juni 2024
Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1

• 3–7 Juni 2024
Masa sanggah verifikasi

• 10–12 Juni 2024
Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM dan non Ekstrim

• 13–14 Juni 2024
- Rapat koordinasi penyaluran KETM non Ekstrim
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1
- Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas

• 19 Juni 2024
Pengumuman PPDB Tahap 1

• 20–21 Juni 2024
Daftar ulang Tahap 1. (*)

Diolah dari Kompas.com/TribunJabar.id

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved