PPDB 2024

Atasi Laman PPDB Jabar 2024 Error saat Daftar, Ini Tata Cara Lengkap Online dan Offlinenya

Atasi Laman PPDB Jabar 2024 Error saat Daftar, Ini Tata Cara Lengkap Online dan Offlinenya

Tangkapan layar
Situs PPDB Jabar 2024 

5. Pengumuman pendaftaran pada website PPDB memuat tentang:

Jumlah kuota dan jumlah pendaftar

  • Nomor pendaftaran
  • Nama peserta didik
  • Asal satuan pendidikan
  • Alamat dan jarak domisili (pada jalur PPDB dengan jarak sebagai dasar seleksi)
  • Hasil perhitungan nilai rapor
  • Prestasi yang dimiliki (jalur prestasi kejuaraan)
  • Peringkat hasil seleksi sementara yang dimutahirkan secara berkala, sekurangkurangnya 2 (dua) hari sebelum hari pendaftaran berakhir.

Baca juga: Jangan Panik Bila Server Error atau Down saat Daftar PPDB Jabar 2024? Begini Cara Atasi Masalahnya

Tata Cara Daftar bagi CPDB Lulusan Sebelum Tahun Berjalan

  1. Calon Peserta Didik berkoordinasi dengan panitia PPDB Cabang Dinas/sekolah tujuan sesuai Kabupaten/Kota tempat domisili calon peserta didik, untuk mendapatkan pemeriksaan/verifikasi dokumen persyaratan dan mendapatkan bantuan dalam pembuatan akun untuk log in ke aplikasi PPDB;
  2. Log in dengan akun yang telah diberikan ke website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id;
  3. Pengisian data diri calon peserta didik dari SMP/MTs atau sederajat sesuai persyaratan PPDB;
  4. Pengisian data akademik calon peserta didik pendaftar meliputi nilai tiap mata pelajaran tiap semester selama 5 (lima) semester;
  5. Melakukan scan (pemindaian) rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan mengunggah ke website PPDB.

Baca juga: Website PPDB Jabar 2024 Masih Error? Tak Usah Pusing, Siswa Bisa Langsung Daftar ke Sekolah Langsung

Tata Cara Daftar PPDB Jabar bagi CPDB dari Luar Provinsi Jawa Barat

  1. Orang Tua/Wali/Calon Peserta Didik berkoordinasi dengan Cabang Dinas/sekolah tujuan untuk mendapatkan pemeriksaan/verifikasi dokumen persyaratan dan memeroleh bantuan dalam pembuatan akun untuk log in ke website PPDB;
  2. Log in dengan akun yang telah diberikan ke website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id;
  3. Pengisian data diri calon peserta didik dari SMP/MTs atau sederajat sesuai persyaratan PPDB;
  4. Pengisian data akademik calon peserta didik pendaftar meliputi nilai tiap mata pelajaran tiap semester selama 5 (lima) semester;
  5. Melakukan scan (pemindaian) rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan mengunggah ke website PPDB.

Baca juga: Situs PPDB Alami Gangguan Sejumlah Calon Siswa yang Daftar ke SMKN 1 Ciamis Terpaksa Pulang Kembali

Tata Cara Daftar PPDB Jabar 2024 bagi CPDB dari Luar Negeri dengan Kurikulum Nasional

  1. Diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  2. Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik berkoordinasi dengan panitia PPDB Cabang Dinas sesuai Kabupaten/Kota tempat domisili Calon Peserta Didik, untuk untuk mendapatkan pemeriksaan/verifikasi dokumen persyaratan dan mendapatkan bantuan dalam pembuatan akun untuk log in ke aplikasi PPDB;
  3. Melakukan pendaftaran mandiri dengan akun yang telah dimiliki. Log in dengan akun yang telah diberikan, ke website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id;
  4. Pengisian data diri calon peserta didik dari SMP/MTs atau sederajat sesuai persyaratan PPDB;
  5. Pengisian data akademik calon peserta didik pendaftar meliputi nilai tiap mata pelajaran tiap semester selama 5 (lima) semester;
  6. Melakukan scan (pemindaian) rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan mengunggah ke website PPDB.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar untuk Tahap 1 & 2, Lengkap Jadwal Pelaksanaanya

Tata Cara Daftar PPDB Jabar 2024 bagi CPDB dari Luar Negeri dengan Kurikulum Internasional

  1. Diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  2. Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik berkoordinasi dengan panitia PPDB Cabang Dinas, untuk untuk mendapatkan pemeriksaan/verifikasi dokumen persyaratan dan mendapatkan bantuan dalam pembuatan akun untuk log in ke aplikasi PPDB;
  3. Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik berkoordinasi dengan sekolah tujuan untuk mendapat matrikulasi mata pelajaran yang belum ditempuh dari kurikulum nasional, selanjutnya diuji sehingga memiliki nilai mata pelajaran sesuai struktur kurikulum nasional, diseleksi untuk PPDB dan ditetapkan oleh satuan pendidikan, serta dilaporkan ke Cabang Dinas;
  4. Log in dengan akun yang telah diberikan, ke website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id;
  5. Pengisian data diri calon peserta didik dari SMP/MTs atau sederajat sesuai persyaratan PPDB;
  6. Pengisian data akademik calon peserta didik pendaftar meliputi nilai tiap mata pelajaran tiap semester selama 5 (lima) semester;
  7. Melakukan scan (pemindaian) rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan mengunggah ke website PPDB.

Baca juga: 3 Tips Mempercepat Antrean Pendaftaran PPDB Jabar 2024, Anti Ribet Bikin Sat Set

Tata Cara Daftar PPDB Jabar 2024 bagi CPDB dengan Kurikulum Sistem Kredit Semester (SKS)

  • Memiliki persyaratan umum;
  • Memiliki surat keterangan dari sekolah asal yang menerangkan jenis struktur kurikulum pola kontinyu yang ditempuh calon peserta didik (pola 4, 5, 6, 7 atau 8 semester);
  • Mendaftar secara mandiri dengan mekanisme luring ke sekolah tujuan;
  • Satuan Pendidikan menetapkan kuota lulusan sekolah pelaksana SKS dari kuota jalur prestasi nilai rapor;
  • Satuan Pendidikan melakukan seleksi dengan mekanisme yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat dewan guru bersama kepala sekolah.
  • Satuan Pendidikan berkoordinasi kepada Kepala Cabang Dinas.
  • Siswa yang menempuh pola kurang dari 6 semester, dapat diseleksi sebagaimana siswa Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI) dengan kuota Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), dibuktikan surat diagnosa psikolog.

Baca juga: Website PPDB Jabar 2024 Sudah Kembali Normal, Disdik Jabar Ingatkan 3 Hal Ini Agar Tak Down Kembali

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 1

  • 3 - 7 Juni 2024 : Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB Tahap 1
  • 3 - 7 Juni 2024 : Masa Sanggah Verifikasi
  • 10 - 12 Juni 2024 : Pemetaan/Penyaluran Afirmasi KETM non Ekstrim
  • 13 - 14 Juni 2024 : Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 1
    • Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas
    • Rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang Tidak Lolos Seleksi
  • 19 Juni 2024 : Pengumuman PPDB Tahap 1
  • 20 - 21 Juni 2024 : Daftar ulang PPDB Tahap 1.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved