Sosok

Ariana Winarto, Sosok yang Laporkan Suami BCL Tiko Aryawardhana, Atas Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Ariana Winarto, Sosok yang Laporkan Suami BCL Tiko Aryawardhana, Atas Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Ariana Winarto, Sosok yang Laporkan Suami BCL Tiko Aryawardhana, Atas Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Suami dari Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penggelapan.

Laporan tersebut dibuat oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Tuduhan penggelapan ini berkaitan dengan periode antara tahun 2015 hingga 2021, ketika Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto bersama-sama mendirikan sebuah perusahaan di sektor makanan dan minuman.

Mulanya bisnis yang dijalankan oleh Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berjalan dengan lancar.

Baca juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri atas Kasus Penggelapan Dana Senilai Rp6,9 Miliar

Namun, pada tahun 2019, Tiko melaporkan kepada Arina bahwa bisnis mereka menghadapi ancaman penutupan.

Sebagai komisaris, Arina Winarto merasa curiga terhadap laporan Tiko Aryawardhana.

Ia segera melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan adanya indikasi penggelapan dana.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Sah! Akhirnya Bunga Citra Lestari Resmi Dipersunting Tiko Aryawardhana di Bali

Lantas siapa sebenarnya Arina Winarto, dan seperti apa sosoknya?

Mantan istri Tiko Aryawardhana diketahui bernama Arina Winarto.
Arina Winarto diketahui lahir pada 28 April 1978 yang saat ini berusia 45 tahun.

Dari pernikahan Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana terlahir tiga orang anak.

Lahir di Jakarta, Arina Winarto diketahui menganut agama Islam.

Dilihat di media sosial sang mantan suami, Tiko Aryawardhana kerap mengunggah momen merayakan hari raya Islam bersama Arina Winarto dan keluarga besar.

Baca juga: Kronologi Mantan Kades di Cisompet Garut Jadi Tersangka Penggelapan Dana Desa, Kini Buron

Dikutip dari berbagai sumber, Arina Winarto merupakan seorang lulusan sarjana strata 1.

Dikutip dari putusan perceraian dengan Nomor 3844/Pdt.G/2021/PA.JS, Tiko Aryawardhana pertama kali melayangkangkan gugatan cerai pada 28 Oktober 2021.

Kemudian, pada 29 November 2021, Tiko Aryawardhana memberikan talak satu pada mantan istrinya. Sementara itu, putusan perceraian baru dibacakan pada selang satu bulan, yakni pada 30 Desember 2021.

Adapun penyebab keduanya cerai, dalam data di Mahkamah Agung, diduga karena adanya cekcok dan urusan nafkah.

Ada pun surat putusan perkara ini terdaftar dalam di PA Jakarta Selatan dengan Nomor 3844/Pdt.G/2021/PA.JS di tanggal 30 Desember 2021.

Keduanya sepakat untuk berpisah pada tahun 2021.

Tiko Aryawardhana sendiri kemudian bercerai dari Arina Winarto hingga menikah dengan BCL.

Baca juga: Kasus Tabungan Murid Miliaran di Pangandaran yang Raib, Polisi Sebut Masuk Ranah Penggelapan

Awal Mula Penggelapan Dana

Berdasarkan rilis dari kuasa hukum Arina Winarto, penggelapan dana itu terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.

Dimana pada tahun tersebut, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto rupanya mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman."

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur."

"Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dikutip dari TribunNews.com

Namun menginjak tahun 2019, pria yang kerap disapa Tiko itu mengatakan kepada Arina bahwa bisnis mereka terancam tutup.

Baca juga: Kasus Tabungan Murid di Pangandaran Masuk Unsur Penggelapan Uang, LBH Ungkap Alasannya Begini

Bukan tanpa sebab, lantaran Tiko tak kuat membayar sewa.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Alih-alih langsung percaya, Arina pun mulai menaruh rasa curiga dengan Tiko.

Tanpa basa-basi, Arina pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan.

Mengejutkannya, Arina pun menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Baca juga: Viral, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,3 Miliar

Usut punya usut, selama Tiko menjalankan bisnis, suami dari pelantun Cinta Sejati ini menjadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik."

"Hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” terang Leo.

Rupanya, laporan dari Arina ini sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak tahun 2022.

Akan tetapi, laporan tersebut baru saja sampai ke tahap penyidikan, yang dimulai beberapa bulan lalu.

Baca juga: Putra Sulung BJ Habibie Ilham Akbar Buka Kemungkinan Maju di Pilgub Jabar 2024 Bersama Nasdem

“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” tandasnya.

Hingga kini tim Tribunnews.com masih berusaha mencari konfirmasi dari Tiko Aryawardha atas munculnya pengakuan dari pihak mantan istrinya itu.

Pihak AW menilai tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka AW melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022.

Namun status laporan baru naik menjadi penyidikan pada 26 Maret 2024.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Tiko Aryawardhana mengenai laporan mantan istrinya.(*)

Sebagain artikel telah tayang di TribunNews.com

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved