Kapolresta Tasikmalaya Sebut Dari 266 Geng Motor BSC, 150 Masih Pelajar dan di Bawah Umur

Kapolresta Tasikmalaya Sebut Dari 266 Geng Motor BSC, 150 Masih Pelajar dan di Bawah Umur

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/aldi m perdana
Kapolresta Tasikmalaya Sebut Dari 266 Geng Motor BSC, 150 Masih Pelajar dan di Bawah Umur 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNRPIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Geng motor Bogart Shark Classic (BSC) secara resmi membubarkan diri di Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat pada Minggu (2/6/2024).

Hal tersebut buntut dari diamankannya sebanyak 266 anggota geng bermotor BSC oleh Polres Tasikmalaya Kota di Jalan KHZ Mustofa pada Sabtu (1/6/2024) malam kemarin.

Bahkan, orang tua dan/atau wali dari masing-masing ratusan anggota geng motor terseut dihadirkan.

Mereka mendesak untuk membubarkan geng Motor BSC tersebut, sehingga sang ketua, Badar Maulana Ibrahim, melakukan pernyataan pembubaran diri di hadapan 266 anggota kelompoknya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono menyebut, dari total 266 orang yang diamankan, sebanyak 260 orang merupakan laki-laki dan 6 orang perempuan.

"Dan 150 di antaranya masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Mereka dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis," ucapnya kepada TribunPriangam.com saat ditemui di lokasi pada Minggu (2/6/2024).

Bahkan, Joko juga mengungkap bahwa sebanyak 177 sepeda motor berhasil diamankan.

"Tentunya, setelah diamankan, mereka kami bawa ke Mako dan kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Melalui pemeriksaan pihak kepolisian, para anggota geng motor tersebut berkomunikasi melalui grup Whatsapp.

"Nah, ketua kelompok membagikan informasi kepada koordinator wilayah untuk mengajak berkumpul di Jalan KHZ Mustofa," paparnya.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap ketua kelompok dan koordinator wilayah.

"Jika ada indikasi pidana, tentu akan kami proses," tegasnya.

Terkait anggota yang masih berusia di bawah umur atau bestatus pelajar, Joko menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan

"Untuk anak-anaknya, tentu kami akan melakukan pembinaan, dilihat dari apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau tidak ada unsur pidana, kami lakukan pembinaan dan dipanggil orang tuanya," terang dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved