PPDB 2024

Cara Mudah Aktifasi Akun PPDB Jabar 2024 Khusus Tingkat SD di Laman https://ppdb.jabarprov.go.id/

Cara Mudah Aktifasi Akun PPDB Jabar 2024 Khusus Tingkat SD di Laman https://ppdb.jabarprov.go.id/

TribunNews.com
Ilustrasi siswa. (ppdb-madrasahdki.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional bidang pendidikan pada bangku sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Seleksi nasional tingkat sekolah tersebut diketahui akan dibuka pada tanggal 6 hingga 10 Juni mendatang, diberbaga daerah, salah satunya adalah Jawa Barat.

Adapun sebelum waktu yang telah ditentukan untuk pembukaan tersebut, para peserta diharapkan untuk bisa mengakses laman yang telah disediakan pemerintah pada daerah masing-masing.

Sehingga orangtua yang mau mendaftarkan anaknya ke jenjang SD di Jakarta wajib mendaftarkan akun PPDB SD.

Baca juga: Panduan Daftar PPDB Jawa Barat Juni 2024 untuk SD, SMP, SMA dan SMK di Akun ppdb.jabarprov.go.id

Pengajuan akun adalah proses awal PPDB Jabar 2024.

Diaman pada tahapan ini membutuhkan KK dan NIK calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Tahap ini penting untuk memverifikasi data calon siswa.
Aktivasi akun merupakan tahap yang wajib dilakukan dalam mekanisme pendaftaran setelah pengajuan akun.

Baca juga: Ini 5 Dokumen Wajib Ada saat Daftar PPDB 2024 Jabar Jenjang SMA/SMK

Aktivasi akun PPDB SD Setelah melakukan aktivasi, barulah peserta dapat melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan beserta peminatannya dan memantau hasil seleksi di portal pendaftaran.

Dilansir dari laman resminya, dijelaskan mulai dari tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK hingga aktivasi akun atai aktivasi PIN/token.

Berikut informasi lengkapnya:

Cara pengajuan akun dan verifikasi KK di PPDB Jabar 2024:

Baca juga: 8 SMA Negeri Unggulan di Sumedang Terakreditasi A, Bisa Jadi Rekomendasi PPDB 2024

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan ketentuan :

  • Mengakses laman website https://ppdb.jabarprov.go.id/.
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.
  • Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri.
  • Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran.

Baca juga: 8 SMA Negeri Terbaik Kabupaten Ciamis Siap Sambut Calon Siswa Baru di PPDB 2024, Ini Daftarnya

  • Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan.
  • Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya.
  • Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB.
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleng tim verifikator.

Selanjutnya, ini cara cek status ajuan akun dan KK

  • Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

Baca juga: 8 SMA Negeri Terbaik Kabupaten Ciamis Siap Sambut Calon Siswa Baru di PPDB 2024, Ini Daftarnya

Tahap penting berikutnya adalah aktivasi akun PPDB SD atau aktivasi PIN/token:

1. Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved