DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Update Hasil Pemeriksaan Pegi Perong di Polda Jabar, Terungkap Selama di Bandung Pakai Nama Ini

Selama buron hampir delapan tahun, kata dia, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon dan berganti nama untuk mengelabui Polisi.

Editor: Dedy Herdiana
Tribunnews.com/Dok Polda Jabar
Terungkap! Ini Tampang Wajah Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang Sudah Berhasil Ditangkap Polda Jabar 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diduga Pegi merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

Baca juga: Detik-detik Pegi Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun Diringkus Polisi di Bandung

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024). 

Selama buron hampir delapan tahun, kata dia, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon dan berganti nama untuk mengelabui Polisi.

"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," katanya.

Menurutnya, Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di kawasan Jalan Kopo Bandung pada Selasa 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat itu, Pegi alias Perong ini ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.

Saat ini, kata dia, Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. 

Baca juga: Identitas Pegi alis Perong Terungkap! Ini Penampakan Wajahnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved