Minggu, 12 April 2026

Bantuan Sosial

Warga Priangan Timur Harus Tahu, Penerima Bansos Harus Terdaftar DTSEN, Apa Itu?

Berikut Ini Dia Warga Priangan Timur Harus Tahu, Penerima Bansos Harus Terdaftar DTSEN, Apa Itu?

Kompas.com
BANSOS 2026 - Warga Priangan Timur Harus Tahu, Penerima Bansos Harus Terdaftar DTSEN, Apa Itu? 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Sosial (bansos) akan kembali cair di tahun 2026
  • DTSEN adalah sistem data terpadu baru yang dibuat oleh pemerintah untuk menggantikan DTKS
  • Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN menjadi dasar untuk menentukan penerima bantuan yang ditentukan oleh Kementerian Sosial

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, khusus untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap-siap kembali di tahun 2026 ini.

Pasalnya, di awal tahun 2026 ini pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat penerima bantuan atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali meluncurkan sejumlah program bantuan sosial pada bulan Januari 2026 untuk warga yang berada dalam kondisi miskin dan rentan

Beberapa bansos yang akan cair di bulan Januari 2026 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga: Bansos Januari 2026 Kembali Cair, Cek Yuk Siapa Saja List Penerima Bansos di Sini

Tak lupa, bansos seperti PBI JKN BPJS Kesehatan dan Program Rehabilitasi Sosial pun jadi ikut cair di tahun 2026.

Namun, sebelum KPM menerima dana bansos tersebut, masyarakat atau peserta harus tahu jika ada satu syarat penting untuk jadi penerima bansos.

Salah satu syarat penting tersebut adalah terdaftar DTSEN.

Lantas, apa itu DTSEN?

Baca juga: Bansos PKH Masih Cair di Awal Januari 2026, Segera Cek Rekening untuk Warga Garut dan Sekitarnya

Baca juga: Daftar 5 Jenis Bansos yang Masih Cair di Bulan Ini Untuk Wilayah Priangan Timur

Apa Itu DTSEN

DTSEN adalah sistem data terpadu baru yang dibuat oleh pemerintah untuk menggantikan DTKS. 

Melalui sistem ini pemerintah dapat menilai kondisi sosial dan ekonomi keluarga berdasarkan berbagai indikator, seperti penghasilan, pekerjaan, kepemilikan aset, hingga tanggungan keluarga.

Bisa dikatakan jika kamu sudah terdaftar di DTSEN dan memenuhi syarat, besar kemungkinan kamu juga terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.

Baca juga: Daftar 2 Jenis Bansos yang Akan Segera Cair di Bulan Ini

Baca juga: Cara Daftar Bansos PKH Edisi 2026 Untuk Wilayah Tasikmalaya

Penerima Bansos Harus Terdaftar DTSEN

Nah, sebelum melakukan pengecekan bansos, masyarakat harus memahami bahwa pemerintah telah menentukan kriteria penerima bantuan, salah satunya adalah DTSEN.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved