DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

5 Fakta Baru Hasil Pemeriksaan Pegi Perong oleh Polda Jabar dan Hasil Penggeledahan Rumah Neneknya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Detik-detik penangkapan Pegi alias Perong tesangka pembunhan Vina Cirebon dan Eki yang buron 8 Tahun oleh Polda Jabar 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini 5 fakta baru hasil pemeriksaan DPO, Pegi Setiawan alias Pegi Perong dan hasil penggeledahan rumah nenek Pegi di Cirebon.

Pagi Perong merupakan salah satu dari 11 tersangka yang delapan orang di antaranya sudah divonis bersalah.

Dari 8 orang yang divonis bersalah itu 7 diantaranya divonis seumur hidup dan satu pelaku sudah bebas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di kawasan Jalan Kopo Bandung pada Selasa 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," katanya.

Saat ini, kata dia, Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini.

Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. 

Terhadap Pegi Perong, tim Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah nenek Pegi di Cirebon.

Lalu apa saja fakta baru yang ditemukan polisi setelah melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap Pegi Perong dan penggeledahan di rumha nenek Pegi di Cirebon?

Baca juga: Sosok Detail Dani dan Andi, DPO Pelaku Pembunuhan Vina yang Masih Belum Tertangkap

Berikut 5 fakta baru hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan tim dari Polda Jabar:

1. Resmi Statusnya Jadi Tersangka Utama

Pegi Setiawan alias Perong, sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diduga Pegi merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024). 

2. Pindah-pindah Tempat dan Ganti Nama

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, ternyata sempat berganti nama dan berpindah-pindah tempat tinggal.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi diketahui sempat berganti nama menjadi Robi dan beberapa kali pindah tempat tinggal di Cirebon dan Bandung.

"Sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," katanya.

3.  Ditangkap saat pulang kerja

Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo Bandung, sesuai bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 18.23 WIB. 

Pegi Setiawan adalah satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang masih buron dari 2016. 

Dalam kasus ini, dari total 11 tersangka, delapan orang sudah divonis bersalah, 7 diantaranya divonis seumur hidup dan satu pelaku sudah bebas.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

4. Rumah Neneknya di Cirebon Digeledah

Petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO yang kini telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Pegi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar setelah ditangkap di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada tahun 2016 lalu.

"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas."

"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat."

"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya."

"Sekarang yang kami ingin sampaikan adalah kami melaksanakan proses penggeledahan," jelas dia.

5. Ditemukan barang bukti, bisa jadi fakta baru

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Serta membawa keadilan bagi keluarga korban. (*)

Baca juga: Detik-detik Pegi Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun Diringkus Polisi di Bandung

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved