DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

5 Fakta Baru Hasil Pemeriksaan Pegi Perong oleh Polda Jabar dan Hasil Penggeledahan Rumah Neneknya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Detik-detik penangkapan Pegi alias Perong tesangka pembunhan Vina Cirebon dan Eki yang buron 8 Tahun oleh Polda Jabar 

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada tahun 2016 lalu.

"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas."

"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat."

"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya."

"Sekarang yang kami ingin sampaikan adalah kami melaksanakan proses penggeledahan," jelas dia.

5. Ditemukan barang bukti, bisa jadi fakta baru

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Serta membawa keadilan bagi keluarga korban. (*)

Baca juga: Detik-detik Pegi Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun Diringkus Polisi di Bandung

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved