DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

5 Fakta Baru Hasil Pemeriksaan Pegi Perong oleh Polda Jabar dan Hasil Penggeledahan Rumah Neneknya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Detik-detik penangkapan Pegi alias Perong tesangka pembunhan Vina Cirebon dan Eki yang buron 8 Tahun oleh Polda Jabar 

2. Pindah-pindah Tempat dan Ganti Nama

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, ternyata sempat berganti nama dan berpindah-pindah tempat tinggal.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi diketahui sempat berganti nama menjadi Robi dan beberapa kali pindah tempat tinggal di Cirebon dan Bandung.

"Sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," katanya.

3.  Ditangkap saat pulang kerja

Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo Bandung, sesuai bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 18.23 WIB. 

Pegi Setiawan adalah satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang masih buron dari 2016. 

Dalam kasus ini, dari total 11 tersangka, delapan orang sudah divonis bersalah, 7 diantaranya divonis seumur hidup dan satu pelaku sudah bebas.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

4. Rumah Neneknya di Cirebon Digeledah

Petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO yang kini telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Pegi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar setelah ditangkap di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved