DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

5 Fakta Baru Hasil Pemeriksaan Pegi Perong oleh Polda Jabar dan Hasil Penggeledahan Rumah Neneknya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Detik-detik penangkapan Pegi alias Perong tesangka pembunhan Vina Cirebon dan Eki yang buron 8 Tahun oleh Polda Jabar 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini 5 fakta baru hasil pemeriksaan DPO, Pegi Setiawan alias Pegi Perong dan hasil penggeledahan rumah nenek Pegi di Cirebon.

Pagi Perong merupakan salah satu dari 11 tersangka yang delapan orang di antaranya sudah divonis bersalah.

Dari 8 orang yang divonis bersalah itu 7 diantaranya divonis seumur hidup dan satu pelaku sudah bebas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di kawasan Jalan Kopo Bandung pada Selasa 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," katanya.

Saat ini, kata dia, Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini.

Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. 

Terhadap Pegi Perong, tim Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah nenek Pegi di Cirebon.

Lalu apa saja fakta baru yang ditemukan polisi setelah melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap Pegi Perong dan penggeledahan di rumha nenek Pegi di Cirebon?

Baca juga: Sosok Detail Dani dan Andi, DPO Pelaku Pembunuhan Vina yang Masih Belum Tertangkap

Berikut 5 fakta baru hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan tim dari Polda Jabar:

1. Resmi Statusnya Jadi Tersangka Utama

Pegi Setiawan alias Perong, sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diduga Pegi merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024). 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved