Minggu, 12 April 2026

Tindak Pidana Selama Ops Lodaya 2024

Ternyata Ini Motif Pencuri Pajero Sport di Ciamis

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Akmal, motif YS melakukan tindak pencurian adalah karena terhimpit ekonomi.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com
Ilustrasi pencurian mobil 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Polres Ciamis turut membeberkan motif tersangka YS (43) yang nekat membawa kabur mobil Pajero Sports milik teman dekatnya.

Pencurian itu terjadi pada 3 Mei 2024. YS sendiri selain teman dekat korban, juga merupakan sopir pemilik mobil.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Akmal, motif YS melakukan tindak pencurian adalah karena terhimpit ekonomi.

"(YS) yang juga teman dekat pemilik mobil itu punya beban ekonomi. Karena pelaku merupakan sopir dadi pemilik mobil sehingga dengan gampang bisa membawa kabur mobil Pajero," ujar AKBP Akmal didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Muhamad Rustandi, Kasi Humas Polres Ciamis AKP Magdalena NEB, dan KBO Reskrim Iptu Ateng Budiono dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (22/5/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Mobil Pajero Sport, STNK dan kunci mobil serta velg standar, karena kendaraan sudah diganti dengan velg variasi.

Baca juga: Pencuri Pajero Sport di Ciamis Ternyata Teman Dekat Pemilik Mobil

Baca juga: BREAKING NEWS! Polres Ciamis Ungkap Pelaku Curanmor dan Mobil yang Terjaring Selama Ops Lodaya 2024

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun lamanya.

Pengungkapan tindak pidana oleh YS ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2024 tingkat Polres Ciamis yang berlangsung dari 11 sampai 20 Mei 2024.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved