Soal MPP Mini di Jatinangor, Pj Bupati Sumedang Akan Bicarakan dengan Pj Gubernur
Ketika Kabupaten Sumedang dipimpin Penjabat Bupati Herman Suryatman, akan dibangun dan diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Jatinangor.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Ketika Kabupaten Sumedang dipimpin Penjabat Bupati Herman Suryatman, akan dibangun dan diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Jatinangor.
Namun, hingga penjabat bupati diganti oleh Yudia Ramli, MPP Mini belum jua terwujud. Padahal, keberadaan MPP Mini akan memudahkan warga di bagian barat Kabupaten Sumedang dalam pengurusan administrasi kependudukan dan dokumen lainnya.
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan bahwa soal MPP Mini di Jatinangor itu akan dibicarakan dengan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
"Hari ini saya akan ketemu Gubernur salah satunya adalah MPP Mini di Jatinangor, itu saya akan bicarakan," kata Yudia kepada Tribun, di Jatinangor, Selasa (21/5/2024).
Yudia mengatakan, MPP Mini di Jatinangor perlu dibicarakan dengan pemerintah provinsi, sebab lahan yang telah dicanangkan untuk digunakan adalah lahan milik Pemprov Jawa Barat.
"MPP Mini adalah lahan milik pemprov. Itu sedang proses saja," katanya.
MPP Mini di Jatinangor juga peruwujudan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) yang sejauh ini, sejak diterbitkan pada 2020, belum ada dampak signifikan dari perda tersebut.(*)
Dugaan Sementara Keracunan MBG di Sumedang karena Ada Unsur Kimia |
![]() |
---|
Jumlah Pelajar SMA yang Keracunan MBG di Sumedang Bertambah Jadi 105 Siswa |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Stop Sementara SPPG Ujungjaya Buntut Puluhan Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Kronologi 59 Siswa SMA Keracunan Setelah Santap Hidangan MBG |
![]() |
---|
Daftar Nama 59 Siswa SMA yang Keracunan di Sumedang, Tersebar di Tengah dan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.